Selundupkan Heroin dan Sabu dalam Anus, WNA Australia Ditangkap Di Bali
Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditangkap petugas BNN Provinsi Bali, karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis heroin dan sabu di dalam anusnya
Kamis, 29 September 2022 - 18:02 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Aris Wiyanto
"Dia belinya juga di Vietnam dan sudah tiga kali (pergi) ke Vietnam sejak Bulan Mei hingga sekarang," ungkapnya.
Pelaku diketahui sudah lebih dari setahun hidup di Bali dan menyewa kamar hotel dan selama di Bali dia menjadi seorang instruktur diving di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Selain itu, petugas masih mendalami apakah pelaku menggunakan barang haram itu hanya untuk dirinya atau juga sempat diedarkan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, (awo/mii)
Load more