Berdasarkan keterangan awal, pelaku melahirkan bayi laki-laki, pada Jumat (17/9/2022) sekitar pukul 07.00 WITA di kamar mandi rumah neneknya di Jalan Brai sebelum membuang bayinya di pinggir kali.
"Sehari sebelumnya, terduga melahirkan bayi malang tersebut dan disimpan di kamar mandi usai melahirkan. Keesokan harinya, saat dini hari, barulah terduga membuang bayi tersebut di pinggir kali dengan cara menguburnya dengan pasir," jelas Arya.
Saat ini, lanjut Arya, pihak aparat masih melakukan penyidikan motif apa dibalik kejadian tersebut usai diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sikka.
Sebelumnya, Sabtu (17/9/2022), warga RT 25 RW 02 Kelurahan Nangameting dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus dalam pasir oleh salah satu petani saat pulang mengiris pohon lontar. (ofk/nsi)
Load more