News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Provinsi NTB

Kepala Tim Bedah Operasi Sesar RSUD Provinsi NTB, dr Agus Rusdhy H Hamid mengatakan kelahiran bayi kembar empat ini merupakan yang pertama ditangani RSUD Provinsi NTB.
Kamis, 8 September 2022 - 18:05 WIB
Tim dokter RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang menangani bayi kembar empat.
Sumber :
  • ANTARA

Mataram, NTB - Bayi kembar empat lahir dengan selamat melalui operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Tim Bedah Operasi Sesar RSUD Provinsi NTB, dr Agus Rusdhy H Hamid mengatakan kelahiran bayi kembar empat ini merupakan yang pertama ditangani RSUD Provinsi NTB.

"Bayi kembar empat ini lahir dalam operasi sesar yang dilakukan pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 08.30 Wita," ujar Agus Rusdhy H Hamid, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi Konsultan Fetomaternal RSUD Provinsi NTB itu mengatakan keempat bayi kembar berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan buah hati dari pasangan M Umar (35 tahun) dan Siti Nursiah (35 tahun).

"Ibu bayi merupakan pasien rujukan dari Bima, dan operasi dilakukan dalam umur kehamilan 28/29 minggu. Alhamdulillah operasi berjalan lancar, kurang lebih sekitar 45 menit. Ibu bayi dalam kondisi stabil," kata Rusdhy.

Diketahui bayi I lahir dengan berat badan (BB) 1.350 gram, bayi II dengan BB 1.370 gram, bayi III dengan BB 1.100 gram dan bayi keempat lahir dengan BB 1.195 gram.

"Keempat bayi lahir berselang satu menit," ujarnya.

Menurutnya, saat ini keempat bayi itu mendapat perawatan intensif di ruang NICU RSUD Provinsi NTB. Mereka ditangani oleh dr I Ketut Adi Wirawan dan tim dokter RSUD Provinsi NTB.

"Ibu bayi dalam kondisi stabil saat ini," kata Rusdhy.

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra menuturkan kelahiran ini dipersiapkan dengan matang, di mana sejak awal kedatangan, kondisi ibu dan janin terus dipantau oleh pihak rumah sakit.

"Ini termasuk kasus yang unik karena kehamilan bayi kembar empat ini terjadi melalui proses pembuahan yang normal, bukan pembuahan buatan atau melalui proses bayi tabung," kata dr Jack sapaan akrabnya.

Sementara orang tua bayi kembar, Umar mengaku lega dan bersyukur atas kelahiran keempat bayi kembarnya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah dengan kehadiran empat bayi ini. Kami pun menyampaikan terima kasih kepada RSUD Provinsi NTB," katanya.

Keempat bayi kembar ini merupakan putra ketiga pasangan petani yang berasal dari Kelurahan Kaboro, Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT