Denpasar, Bali - Peristiwa perampokan terjadi minimarket Toko Gede di Jalan Teuku Umar, Nomor 48, Denpasar Barat, pukul 06:45 Wita, Selasa (30/8). Pelaku yang belum diketahui identitasnya mendatangi TKP, saat seorang pegawai membuka toko di pagi hari. Pelaku yang datang membawa golok mengancam dan mengikat karyawan di toko tersebut.
"Untuk pelaku masih lidik, barang bukti yang hilang recorder CCTV dan sejumlah uang belum diketahui dan modusnya menodongkan golok dan mengikat saksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (30/8).
Sementara, dari keterangan saksi bernama Ni Made Ratna Sapitri, saat itu dirinya tiba di Toko Gede atau TKP dan membuka toko setengah, dan saksi masuk menuju tempat kasir dan tiba-tiba datang seorang laki-laki sambil membawa golok dan menodongkan ke saksi, dan saksi dituntun ke belakang dan tangan saksi diikat oleh pelaku.
Kemudian, saksi diajak naik ke atas lantai dua, setelah di lantai dua pelaku kembali ke lantai satu membuka recorder CCTV dan mengacak-acak meja kasir dan mengambil uang yang ada di laci kasir.
"Dan pelaku mengambil kunci brankas. Lalu, pelaku kembali naik ke atas dan membuka brankas yang ada di lantai dua dan mengambil uang yang ada di brankas," imbuhnya.
Namun, setelah itu saksi berhasil lolos lalu keluar toko dan meminta tolong kepada security yang berjaga di sebuah toko di sekitar TKP.
Sementara, saksi I Made Jaya Himawan yang merupakan security Erapone saat itu sedang berjaga di pos security. Lalu, datang seorang perempuan atau saksi, menginformasikan ada perampok membawa golok lalu aksi menuju ke halaman depan.
Load more