News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemput Jerinx di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Nora Alexandra Ajak Honeymoon Setelah Bebas

Bebasnya Jerinx SID disambut sukacita oleh Nora Alexandra, istri Jerink yang mendatangi Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali. Selasa (2/8).  
Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:02 WIB
Jerinx SID bebas, Nora Alexandra, datangi Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Bebasnya I Gede Ari Astina alias Jerinx SID disambut sukacita oleh Nora Alexandra, istri Jerink yang langsung mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8) sekitar pukul 10:20 Wita. 

Nora Alexandra bersama seorang rekannya datang ke Lapas Kerobokan untuk menjemput Jerink yang sebentar lagi menghirup udara bebas. Sebelumnya, kuasa hukum Jerink, Wayan Gendo Suardana dan sejumlah rekan Jerinx datang ke Lapas untuk menjemput Jerink.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nora bahkan mengaku gugup menyambut kebebasan suaminya. Ia mengatakan setelah Jerink bebas mempunyai program untuk bulan madu atau honeymoon dan program memiliki anak.

"Ini, masih ngantuk. Kalau Jerink pribadi tidak tau apa programnya kalau dari Nora harus sesuai omongan dia, program baby. Honeymoon belum pernah jadi kayaknya harus honeymoon," kata Nora saat ditemui di Lapas Kerobokan.

Nora juga tidak bisa mengungkapkan rasa bahagianya karena Jerink akan keluar sebentar lagi.

"Gemetar ini. Tidak bisa diungkapkan nanti kalau diungkapin kayak lebay. Intinya dingin tangan (aku)," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Wayan Gendo Suardana selaku  pengacara musisi I Gede Ari Astina alias Jerink, membenarkan bahwa kliennya akan keluar pada Selasa (2/8) pagi sekitar pukul 10:00 Wita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali.

"Perkiraan jam 10 pagi informasinya begitu. Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun. Besok tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo, saat dihubungi Senin (1/8) malam.

Ia menyebutkan, bahwa untuk SK cuti bersyarat sudah sekitar satu atau dua bulan lalu diajukan oleh pihak keluarga. Terutama, dari istrinya Nora Alexandra dan kemudian berproses dan melewati penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Cuti bersyarat sudah dilakukan permohonannya, sudah lama. Kemudian, memang sudah berproses dan melewati penelitian, prosedur-prosedurnya baik dari Bapas juga sudah turun dan juga melakukan penelitian dan akhirnya syarat semua terpenuhi," ujarnya.

"Karena, subsider sudah dibayar lama, akhirnya baru tadi dari Bapak Kalapas bilang sudah turun SK cuti bersyarat. Jadi, besok tinggal pemenuhan administrasi saja untuk keluar Lapas dan tentu saja tanda tangan dari Kalapas prosesnya dan mungkin kita hanya tinggal menjemput bersama keluarga," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, selama ini yang mengurus SK cuti bersyarat adalah pihak keluarga terutama Nora Alexandra dan pihak pengacara hanya mengurus dokumen-dokumen formal.

"Yang mengurus keluarga terutama Nora yang mengurus administrasinya. Nora yang banyak mengurus administrasi untuk permohonan cuti bersyaratnya. Dia yang fokus banyak, pengacara hanya melengkapi dokumen-dokumen formal saja," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Jerink saat akan bebas tentu akan dijemput oleh pihak keluarga dan istrinya serta teman-teman lainnya.

"Kemungkinan pasti istrinya yang akan menjemput dan mungkin dengan beberapa teman-teman dan keluarganya," ujarnya.

Gendo juga berharap keluarnya Jerink dari Lapas Kerobokan, tentu akan membuat dunia musik dan seni lebih indah karena selama ini Jerink banyak mewarnai dunia kesenian.

"Harapannya, iya dunia musik lebih indah dan dunia seni lebih indah. Karena dia, banyak mewarnai dunia kesenian, harapannya mungkin dia mesti istirahat dan fokusin sama istri dan cukup lama tidak ketemu. Dia keluar sehat, bisa sama istri dan keluarga serta setelah itu berkarya biar dunia seni lebih indah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun itu.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan. (awt/hen) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT