News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Identitas Vlogger Asal Jerman Penulis Artikel Antrean Turis Terjebak di Bandara Bali, Imigrasi Ungkap Fakta: Dia Dengar dari Orang Lain

Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman yang menulis artikel mengenai buruknya pelayanan imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga harus mengantre selama lima jam diultimatum segera meninggalkan Bali dalam waktu 30 hari ke depan. 
Senin, 1 Agustus 2022 - 21:01 WIB
Suasana keimigrasian di bandara Ngurah Rai, Bali
Sumber :
  • Antara

Badung,Bali - Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman yang menulis artikel mengenai buruknya pelayanan imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga harus mengantre selama lima jam diultimatum segera meninggalkan Bali dalam waktu 30 hari ke depan. 

Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu yang meminta Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, bernama Sebastian Powell yang menulis artikel tersebut untuk meninggalkan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya, meminta WNA tersebut untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku visa on arrival (VOA).

"Sebastian, kita beri teguran sehingga dia memiliki visa on arrival yang tadinya 30 hari. Kita, minta sebelum 30 hari harus meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin (1/8).

Ia juga menyebutkan, bahwa artikel yang ditulis oleh WNA itu rupanya bukan berdasarkan pengalaman pribadinya tetapi dari orang lain dan tidak bisa memastikan kapan dan di mana terjadinya antrean panjang tersebut.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya re-telling apa yang dikatakan orang," ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihak Kemenkumham Bali sudah meminta keterangan WNA tersebut terkait adanya antrean panjang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena WNA itu saat ini masih ada di Pulau Bali.

"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Sebastian merupakan seorang vlogger yang juga pelaku bisnis wisata itu telah diberikan teguran oleh Imigrasi.

Namun, pengakuan Sebastian tidak sesuai dengan penelusuran imigrasi. Sebastian ternyata hanya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sejak turun dari pesawat sampai selesai menjalani pemeriksaan imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil pemeriksaan CCTV. Jadi turun dari pesawat ke KKP ngantri di counter bank untuk bayar visa on arrival, ngantri di immigration clearance out selesai tidak sampai satu jam, hanya 53 menit," jelasnya.

"Yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami seperti yang dia sampaikan di vlog-nya. So, boleh dikata ini lebih-lebih make up restory," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT