Badung, Bali - Pemerintah Bali menutup Pasar Hewan Beringkit yang merupakan pasar penjualan ternak sapi terbesar di Bali, yang berlokasi di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Penutupan sementara ini dilakukan setelah ditemukannya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah di Bali.
Pasar khusus sapi di wilayah Kabupaten Badung ini ditutup sejak tanggal 5 Juni 2022 sampai tanggal 19 Juli 2022.
"Ditutup sementara dari tanggal 5 sampai tanggal 19 Juli, selama dua minggu," kata I Made Sukantra, selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana, saat dihubungi Rabu (6/7).
Ia juga menyebutkan, menjelang Idul Adha biasanya transaksi jual beli sapi di pasar tersebut sangat tinggi dan bisa mencapai ribuan ekor per hari. Namun, karena ada informasi merebaknya PMK di Bali dan dihentikannya pengiriman sapi Bali ke luar daerah, menyebabkan transaksi anjlok.
"Selama ada PMK dari perusahaan sudah pasti mengalami kerugian di kisaran 2 hingga 3 miliar rupiah. Itu, tidak hanya penutupan saat ini, PMK itu sebelumnya sudah terjadi di Surabaya dan belum masuk ke Bali. Itu, kerugian jasa yang seharusnya masuk, tapi tidak masuk karena adanya PMK," imbuhnya.
"Karena dua atau tiga bulan (sebelum) Idul Adha sudah mulai ada pembelian sapi karena sudah ada persiapan," ujarnya.
Load more