Bima, NTB - Nasib buruk dialami seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran kehormatannya direnggut paksa oleh seorang staf kampus. Diketahui, peristiwa itu terjadi setelah rapat kegiatan sosial di rumah pelaku, daerah Kelurahan Penaraga, Kota Bima.
"Saat selesai rapat, korban tidak diizinkan pulang. Sementara semua teman korban sudah pulang," kata Jufri, seperti yang dikutip lewat Viva, Kamis (16/6/2022).
Saat itu pelaku mengambil kesempatan dengan memaksa pelaku masuk ke dalam kamar. Korban tentu melakukan perlawanan. Korban berteriak, sementara pelaku terus memaksa dan melepas pakaian korban.
"Korban saat itu melawan, tetapi pelaku terus menarik korban ke kamar dan memperkosanya," lanjutnya.
Kabarnya tidak ada hubungan serius apa pun antara pelaku dan korban. Niat terselubung ini rupanya sudah muncul saat melakukan rapat bersama korban.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban disuruh pergi. PH menceritakan kasus tersebut kepada pihak keluarga, lalu segera melaporkan tersangka pada kepolisian.
Pihak kepolisian pun lekas melakukan indetifikasi dan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB di wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima. Saat itu rumah FIR dikepung oleh satuan kepolisian agar tidak kabur, saat ditangkap ternyata tersangka tidak melakukan perlawanan. (gan/put)
Load more