GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.
Senin, 6 Juni 2022 - 16:57 WIB
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
Sumber :
  • Alfani Syukri

Bali - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.

Berdasarkan hasil penyidikan diperkuat dengan expose perkara menetapkan dua orang tersangka berinisial IWJ selaku Kepala LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 sampai 2020 dan NWSY selaku Tata Usaha LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 sampai 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Adapun modus para tersangka mengunakan dana LPD Desa Adat Serangan tidak sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja LPD Desa Adat Serangan.

Tak hanya itu para tersangka tidak mencatatkan pembayaran bunga atau piutang pada buku kas LPD Desa Adat.

Para tersangka membuat laporan pertanggungjawaban khususnya laba usaha tidak real dengan hasil pembagian hasil jasa produksi tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dari penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut para tersangka membuat 17 kredit fiktif dan melakukan manipulasi pencatatan buku kas," jelasnya, Senin,(6/6) di Denpasar.

Dari perbuatan tersebut memperkaya atau menguntungkan diri pribadi para tersangka maupun orang lain.

Berdasarkan laporan, penghitungan kerugian keuangan negara diketahui akibat perbuatan para tersangka tersebut merugikan keuangan negara atau daerah.

Keuangan LPD Desa Adat Serangan dengan nilai tiga miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus delapan ribu rupiah.

Sembari Dirinya menambahkan, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Udang-udang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jis Pasal 55 Ayat (1) KUHP Jis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk selanjutnya Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar akan segera menyelesaikan pemberkasan agar perkara dapat segera dilimpahkan.

"Dalam waktu dekat akan melakukan proses pemangilan dan penetapan kembali kepada dua tersangka tersebut.Nantinya secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan guna dilakukan proses persidangan juga," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk terduga Bendesa Adat Serangan belum memenuhi persyaratan formal.

Maka, masih butuh menggali kembali bukti-bukti yang ada nantinya. (asi) (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Tijjani Reijnders untuk Eliano Reijnders yang Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Komentar Tijjani Reijnders untuk Eliano Reijnders yang Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Eliano Reijnders mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Series 2026. Pemain milik Persib Bandung itu bahkan ...
Tak Bisa Susul Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Bilang Begini soal Piala Asia 2027

Tak Bisa Susul Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Bilang Begini soal Piala Asia 2027

Pelatih Peter Cklamovski tetap menunjukkan rasa optimisme meski Timnas Malaysia tengah berada dalam situasi sulit usai tersandung skandal pemain naturalisasi -
Pengakuan Patrick Kluivert setelah Gagal di Timnas Indonesia dan Kini Direkrut Suriname

Pengakuan Patrick Kluivert setelah Gagal di Timnas Indonesia dan Kini Direkrut Suriname

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert akhirnya angkat bicara mengenai perjalanan kariernya bersama skuad Garuda. Ia mengakui bahwa hasil yang diraih
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Kata John Herdman soal Persiapan Pendek Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Kata John Herdman soal Persiapan Pendek Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Timnas Indonesia resmi memulai latihan perdana jelang FIFA Series 2026 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Selasa (24/3/2026). Sesi ini menjadi awal persiapan
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan tips mengelola keuangan Anda.
Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkapkan persaingan ketat di posisi bek kanan skuad Garuda sejak era Shin Tae-yong, menekankan hubungan.
Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Pemain Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB setelah pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia oleh klubnya, Go Ahead Eagles dipertanyakan.
Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan peringatan penting bagi seluruh pemudik mobil yang tengah bersiap melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026. 
Ramalan Karier Zodiak Hari Ini 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak Hari Ini 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries hingga Virgo. Peluang, tantangan, dan peruntungan kerja hari ini wajib kamu simak!
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT