Detail Foto - Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.
- galeri foto