Marah Goda Cewek Tak Digubris, Tiga Pemuda Keroyok Pasangan Kekasihnya di Jalan
- tim tvOne - Aris Wiyanto
"Lalu, pelaku lain setelah melakukan kekerasan menuju mobil di sebelah timur Pizza Hut. Kemudian, lanjut menuju jalan Mahendradata ke utara, dan korban diantar ke rumah sakit oleh teman-temannya yang kebetulan lewat di TKP," tambahnya.
Lewat peristiwa, tersebut korban melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat dan langsung dilakukan penyelidikan. Kemudian, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 02:00 WITA para pelaku berhasil ditangkap di Hotel Atanaya Jalan Sun Set Road, Kecamatan Kuta Badung, Bali.
"Korban adalah pasangan kekasih dan atas perbuatan pelaku secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap korban di muka umum mengakibatkan luka-luka, disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170, Ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.(awt/mg2/chm)
Load more