News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemda Sumbawa Barat Terima Bantuan Alat Evakuasi HPR Tangani KLB Rabies dari Kementan RI

Dalam rangka mengatasi KLB Rabies di Sumbawa Barat, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI memberikan bantuan alat untuk evakuasi anjing. Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, menerima langsung dari Direktur Kesmavet Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI, Syamsul Ma’arif.
Selasa, 19 April 2022 - 10:11 WIB
Bupati KSB dan Kadistan menerima alat untuk evakuasi HPR dari Kementan RI.
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mengatasi KLB Rabies di Sumbawa Barat, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI memberikan bantuan alat untuk evakuasi anjing. Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, menerima langsung dari Direktur Kesmavet Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI, Syamsul Ma’arif.

"Beberapa peralatan yang diserahkan pada kesempatan tersebut yaitu senapan sebanyak 2 buah, peluru pink sebanyak 50 biji, tulup 2 biji, dan tandu 1 buah. Peralatan tersebut akan dipergunakan dalam penanganan dan evakuasi anjing untuk beberapa bulan kedepan," kata Kepala Dinas Pertanian, Sumbawa Barat, Suhadi, kepada tvonenews.com Senin (18/4/22).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kunjungan Dirjen PKH Kementan RI tersebut dalam rangka melihat secara langsung peristiwa rabies yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta memberikan bantuan alat untuk evakuasi anjing.


Menurut Suahdi lagi, saat ini Pemda KSB menerima bantuan tahap pertama yang diberikan oleh pihak Kementan RI. Selanjutnya, Kementan juga akan memberikan bantuan tahap kedua berupa bantuan barang, vaksin, obat bius, dan keperluan evakuasi lainnya yang dibutuhkan.

“InsyaAllah per tiga bulan ke depan kita menargetkan vaksinasi minimal 79 % Hewan Pembawa Rabies (HPR), dan 0 kasus gigitan” katanya.

Sejak ditetapkannya sebagai KLB, per 13 April 2022, jumlah kasus gigitan yang terjadi yaitu sebanyak 70 kasus. 

"Kasus tersebar di 8 kecamatan, enam kecamatan berstatus zona merah," ungkapnya. 

Hingga hari ini, lanjut Suhadi, pihak dinas pertanian tetap melakukan upaya evakuasi terhadap anjing liar sebagai langkah pencegahan bertambahnya kasus. Untuk penanganan evakuasi, dinas bekerja sama dengan Perbakin melakukan evakuasi dalam rangka pengambilan sample.

“Dimana tempat ada gigitan, maka harus melakukan pengambilan sample agar secara cepat kita dapat mengetahui apakah anjing sudah tertular atau belum,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), evakuasi anjing dilakukan dengan cara ditembak mati, bukan diracun atau dipukul.

"Alat alat yang dibantu kementerian tersebut berupa senjata untuk membius anjing liar, setelah dibius selanjutnya anjing tersebut bisa divaksin kemudian diberi penanda untuk mengetahui mana yang sudah divaksin mana yang belum," kata Suhadi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT