Isu Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat, Kanwil Kemenkumham Bali Sebut Hoaks
- Aris Wiyanto
Denpasar, Bali - Adanya isu kenaikan Visa on Arrival (VoA) sebanyak 300 persen yang meresahkan pelaku pariwisata di Bali ditanggapi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli mengatakan isu kenaikan VoA sebanyak tiga kali lipat tersebut adalah hoaks.
"Masih tetap Rp 500 ribu. Itu informasi hoaks buka informasi yang benar. Sampai sekarang, aturan pemerintah masih tetap Rp 500 ribu," kata Jamaruli, saat ditemui di Pelabuhan Serangan, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (16/4/2022) sore.
Aturan soal tarif VoA sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 28, Tahun 2019 soal jenis tarif VoA.
"Itu, sudah diatur PP 28 Tahun 2019. Dan sampai sekarang itu belum ada perubahan. Jadi, tidak ada kenaikan VoA masih harga lama. Mengubah aturan pemerintah, tidak semudah itu, hanya isu yang diembuskan saya juga tidak tau. Hoaks itu," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar jangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Karena, saat ini pariwisata di Bali sudah mulai bangkit. Karena, menurutnya bila ada informasi tersebut bisa saja calon wisatawan mancanegara (Wisman) menggagalkan liburan ke Bali.
"Kita baru mulai kunjungan orang asing jangan lagi dirusak dengan hal-hal begitu. Jangan, sampai ada informasi yang menyesatkan masyarakat," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, beredar wacana adanya kenaikan kenaikan tarif VoA tiga kali lipat menjadi Rp 1,5 juta. Sementara, kenaikan itu dinilai akan memberatkan wisatawan yang datang ke Bali.
Para pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga menolak adanya rencana kenaikan VoA tiga kali lipat itu.
"Saya, baru menerima selembaran saja tapi kalau itu jadi, kita protes. Iya, kita industri menolak karena pariwisata baru menggeliat," kata Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat dihubungi, Kamis (14/4) lalu.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya belum paham selembaran itu dari mana. Karena, tidak ada kop surat tapi terlihat resmi.
"Belum paham, kita itu dapat selembarannya. Artinya, belum kita pastikan dari mana karena tidak ada kop surat, atau apa. Tapi seperti resmi dan itu membingungkan juga," imbuhnya.
Load more