Menurutnya, isi surat di atas itu bila memang benar diberlakukan akan mengganggu persaingan Bali untuk memperoleh calon Wisatawan Mancanegara (Wisman) dengan para pesaing seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, dan lainnya.
"Justru, ini sangat menganggu kompetitif kita, dan mengurangi daya saing Bali dan orang jadi mengurungkan (berwisata) ke Bali," jelasnya.
Pihaknya juga dengan tegas akan menolak bila kebijakan tersebut diberlakukan. Karena, menurutnya pariwisata di Bali baru saja menggeliat dan target belum sesuai.
"Target kita 3.000 per hari (wisman) belum tercapai, baru 1.500 itu pun baru beberapa hari, baru seminggu. Dan terlalu prematur untuk hal-hal yang begituan," ujarnya.
"Harapannya, iya agar tidak terjadi. Kita kan sering komunikasi dengan Pemerintah Pusat saya pikir Menteri Pariwisata, BUMN tidak setuju, saya yakin kementerian tidak setuju, cuman iya harus disuarakan oleh industri," ujarnya.
Sementara, dikonfirmasi berbeda Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, bahwa memang benar ada isu dan wacana seperti itu tapi belum berlaku.
"Belum berlaku sampai saat ini dan belum ada regulasinya. Iya itu baru isu," kata dia.
Load more