Manggarai, NTT - Proses pelaksanaan APBD dan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Manggarai hingga memasuki triwulan ke empat masih sangat rendah yakni hanya 5,10 persen atau sekitar Rp 70 miliar dari total APBD 2022 Rp 1,4 triliun (APBD 2022 ditambah dana pinjaman).
Adapun APBD yang terpakai hanya 2 pos anggaran yaitu belanja pegawai sebesar Rp 60 miliar atau 13,29 persen, kemudian belanja barang dan jasa Rp 12 miliar atau 4,45 persen. Sementara untuk belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer masih nol persen.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Manggarai Nobertus Caling mengatakan, selama triwulan pertama hingga bulan April 2022 baru 20 OPD yang menginput data APBD pada sistem.
Dia pun merincikan, lima OPD dengan penyerapan APBD tertinggi sesuai data per 4 April 2022 terdiri dari, Sekretariat DPRD 17,75 persen, BLUD RSUD dr. Ben Mboi 17,78 persen, Inspektorat Daerah 13,26 persen, Dinas Lingkungan Hidup 7,08 persen.
“Secara aplikasi baru 20 OPD yang meng-upload laporan keuangannya sementara 22 OPD masih nol,” kata Nobertus Caling kepada tvonenews, Rabu (6/4/2022).
Alasan Aplikasi
Kabag Nobertus Caling menjelaskan, laporan keuangan dari setiap OPD akan terbaca pada aplikasi Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang terkoneksi dengan secara online dengan server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Caling, data yang diinput masing-masing OPD ke Simda dengan data manual yang diterima Bagian Pembangunan angkanya memang berbeda.
“Kalau riilnya yang kita terima setiap hari Jumat itu sudah 15 persen. Sementara di aplikasi baru 5,10 persen. Tapi angka penyerapan anggaran yang sesungguhnya yang masuk sistem,” tutur Nobertus Caling.
Rendahnya angka penyerapan APBD pada triwulan pertama (Januari-Maret) kata Nobertus tidak saja kesalahan OPD tapi hal itu akibat migrasi data keuangan dari aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) ke Simda.
“Persoalan kita sesungguhnya di aplikasi, dari SIPD ke Simda. Kenapa pindah? Karena dalam SIPD hanya memuat penganggaran waktu mau eksekusi anggaran tidak bisa kalau di Simda menunya lengkap. Tapi dalam proses migrasi data ke Simda juga terjadi kendala,” sebutnya.
Meskipun pihaknya memiliki data manual yang diserahkan dari OPD namun angka penyerapan APBD yang diakui yakni yang termuat di Simda karena termonitor langsung dengan Kemendagri.
Jika Simda jadi alasan lalu kenapa masih banyak OPD yang tidak melaporkan data keuangannya padahal pegawai di setiap OPD sudah menerima gaji ditambah perjalanan dinas sejak Januari hingga April 2022?
“Yang nol ini karena tidak mengupload laporan keuangan mereka dan tidak mengirimkan data mingguan ke bagian pembangunan makanya kita tulis nol persen untuk 22 OPD itu,” timpal Nobertus.
Untuk mengurai kendala penyerapan APBD sambung Nobertus Caling, Bupati Heribertus G.L Nabit kemudian mencetus ide menggelar rapat rutin pada hari Senin khusus mengevaluasi data keuangan OPD yang diterima Bagian Pembangunan setiap hari Jumat.
“Saya rasa inovasi Pak Bupati bagus. Laporan keuangan yang kita terima paling lambat jam 12 setiap hari Jumat akan dirapatkan setiap hari Senin bersama Pak Bupati. Kendala-kendala terkait penyerapan APBD akan dibahas di rapat itu,” terang Nobertus.
“Ada 4 poin evaluasi yang selalu dirapatkan pada hari Senin, pertama penyerapan belanja yang kedua pengadaan barang dan jasa dan yang ketiga progres pendapatan yang keempat masalah-masalah aktual,” tutupnya. (Jo Kenaru/act)
Load more