Manggarai, NTT - Proses pelaksanaan APBD dan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Manggarai hingga memasuki triwulan ke empat masih sangat rendah yakni hanya 5,10 persen atau sekitar Rp 70 miliar dari total APBD 2022 Rp 1,4 triliun (APBD 2022 ditambah dana pinjaman).
Adapun APBD yang terpakai hanya 2 pos anggaran yaitu belanja pegawai sebesar Rp 60 miliar atau 13,29 persen, kemudian belanja barang dan jasa Rp 12 miliar atau 4,45 persen. Sementara untuk belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer masih nol persen.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Manggarai Nobertus Caling mengatakan, selama triwulan pertama hingga bulan April 2022 baru 20 OPD yang menginput data APBD pada sistem.
Dia pun merincikan, lima OPD dengan penyerapan APBD tertinggi sesuai data per 4 April 2022 terdiri dari, Sekretariat DPRD 17,75 persen, BLUD RSUD dr. Ben Mboi 17,78 persen, Inspektorat Daerah 13,26 persen, Dinas Lingkungan Hidup 7,08 persen.
“Secara aplikasi baru 20 OPD yang meng-upload laporan keuangannya sementara 22 OPD masih nol,” kata Nobertus Caling kepada tvonenews, Rabu (6/4/2022).
Alasan Aplikasi
Kabag Nobertus Caling menjelaskan, laporan keuangan dari setiap OPD akan terbaca pada aplikasi Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang terkoneksi dengan secara online dengan server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Load more