News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa, 9 PNS Mantan Napi Korupsi di Manggarai Masih Tetap Bekerja

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana berkunjung ke Manggarai-NTT
Sumber :
  • tim tvOne - Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi aktif bekerja kembali sejak Agustus 2020 lalu. Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Menyikapi temuan ini, Kepala BKN yang datang ke Manggarai untuk menyerahkan SK pengangkatan dan NIP kepada ratusan CPNS baru menyatakan amat menyayangkan kebijakan Pemda Manggarai yang mengaktifkan kembali para ASN pelaku tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka kok masih bekerja, semestinya sudah tidak bisa karena ada suratnya dari BKN untuk memberhentikan mereka," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis (24/3/2022).

Menurut Kepala BKN, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi bekerja tanpa Nomor Induk Pegawai (NIP) dianggap ilegal. Nanti tidak bisa dieksekusi (NIP) karena tidak ada aturan yang bisa menghidupkan status kepegawaian mereka yang sudah mati nggak ada lagi," sebut Bima.

Dia berkata, Bupati pasca putusan PTUN mestinya menerbitkan SK pemberhentian lagi dengan merujuk keputusan BKN yang tidak akan mengatifkan lagi NIP ASN bermasalah yang telah diblokir.

"Kalau seperti itu maka dari BKN akan mengikuti putusan PTUN tapi perbaiki SK pemberhentiannya. Bupati (Heribertus Nabit) harus membuat SK baru untuk memberhentikan karena tidak ada cara lain, BKN tidak akan pernah menghidupkan kembali NIP yang sudah diblokir karena kasus korupsi," terangnya.

Diketahui, Bupati Manggarai, NTT, Deno Kamelus (Alm) pada akhir tahun 2018 lalu memecat secara tidak hormat 11 pegawainya karena terlibat kasus korupsi. Namun setelah 19 bulan “menganggur” sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi itu diaktifkan kembali pada Agustus 2020 lalu. 

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Meski kembali bekerja tapi data kepegawaian para ASN itu tidak tercatat lagi di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Banyak kasus sudah inkrah tapi tidak bisa dieksekusi karena sudah tidak ada lagi undang-undang yang mengatur mereka. Nama mereka sudah dicoret," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada tvonenews, Kamis (24/3/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala BKN pun mengingatkan para ASN korupsi untuk siap mental menghadapi tindakan pemecatan serta mengembalikan uang gaji dan uang lain dari APBD yang mereka terima sejak Agustus 2020.

"Harus dikembalikan lagi (gaji) artinya SK-nya diberhentikan saja karena tak ada lagi regulasi yang mengatur. SK Bupati harus sesuai SK baru meskipun mereka menang PTUN," tandasnya lagi.

"Seharusnya mereka dipecat dan pemecatannya PTDH pemberhentian tidak dengan hormat bukan pemberhentian atas permintaan sendiri," tutup Bima.

Sementara itu, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan, SK pemecatan diberikan terhadap 11 ASN sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 September 2018. SKB tersebut mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.

“Pemecatan yang dilakukan akhir Desember 2018 itu adalah pemerintah yang harus dijalankan oleh Bupati Manggarai yang ditindaklanjuti melalui pemberhentian dengan tidak hormat kepada teman-teman ASN yang melakukan kejahatan jabatan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi dalam perjalanan terang dia,  Pemerintah Daerah kalah dan perintahnya adalah Bupati membatalkan SK pemberhentian itu. "Karena kita tidak melakukan kasasi, maka amar putusan hakim PTUN harus kita jalankan yang ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan kembali ASN itu,” tutur Fansi.

Sembilan orang ASN koruptor yang telah diaktifkan kembali sebagai ASN yakni Lasarus Gani, Teodorus Tunti, Heribertus Pala, Belasius Adur, Maximus Sudarso, Anglus Santas, Jaya Sinar Robertus, Abel Jehudu Bepong dan Jemali Linus yang sudah pensiun pada akhir 2020 lalu. (Jo Kenaru/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT