Gubernur Bali Wayan Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Preman
Gubernur Bali menegaskan Pemerintah Provinsi Bali memiliki hak untuk menolak kehadiran Ormas tertentu dengan tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah provinsi Bali.
Senin, 12 Mei 2025 - 16:36 WIB
Sumber :
- tim tvone - aris wiyanto
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas,red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan-gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita proses tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya. (awt/hen)
Load more