"Akibat kejadian itu, korban melaporkan kehilangan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi di TKP bahwa
terduga pelaku mengarah kepada karyawan di rumah makan milik korban yaitu pelaku berinisial MJ.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah kabur dan sembunyi di kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat, dan polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kampungnya pada Rabu (2/4) kemarin sekitar pukul
03.00 WIB.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan," imbuhnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan pelat nomor DK 6797 FDB, uang tunai senilai Rp5.343.000.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa izin karena terdesak keinginan untuk pulang ke Bogor.
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu membawa kabur," ujarnya.
Load more