"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp100 juta. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi dan mengecek CCTV di seputaran TKP. Kemudian polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran TKP dan pada hari itu juga berhasil ditangkap.
"Pelaku mengakui telah merusak dan membakar warung makan Al-Barokah karena dalam kondisi mabuk," ujarnya. (awt/gol)
Load more