Denpasar, tvOnenews.com - Kesal karena istrinya dilecehkan, seorang pria berinisial AA (23) asal Jawa Barat, nekat melakukan penganiayaan kepada seorang pegawai koperasi berinsial AS (41) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Modus operandinya, diduga pelaku emosi melihat whatsapp istri siri dengan korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (12/2).
Peristiwa itu, terjadi di rumah indekos pelaku di Jalan Jayagiri, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, pada Senin (10/2) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kronologisnya, awalnya korban yang dibacok mendapat pesan whatsapp dari nasabahnya atau istri pelaku dan meminta bantuan untuk datang ke indekosnya. Lalu korban datang ke alamat tersebut. Setelah sampai korban bertemu dengan pelaku dan mengajaknya mengobrol.
Kemudian, pelaku menunjukkan chat atau pesan whatsapp kepada korban setelah itu langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka korban sampai terjatuh. Setelah itu, korban bangun dan korban mendorong lalu pelaku mengeluarkan senjata pisau bengkok atau kerambit dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek.
"Selanjutnya korban menghubungi saudaranya dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," imbuhnya.
Load more