Diminta Berhubungan Badan Saat Pinjam Uang, Suami Bacok Pegawai Koperasi
Kesal istrinya dilecehkan, pria berinisial AA (23) asal Jawa Barat, nekat melakukan penganiayaan kepada seorang pegawai koperasi berinsial AS (41) asal NTT.
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:27 WIB
Sumber :
- aris wiyanto
"Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat Facebook dan pelaku melakukan penganiayaan seorang diri," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (awt/far)
Load more