Denpasar, tvOnenews.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris ditangkap kepolisian Polda Bali, karena terlibat penyelundupan dan bisnis narkotika jenis kokain lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Semuanya warga negara Inggris. Jumlah barang bukti 994,56 gram netto. Kita berkerjasama dengan pihak Bea Cukai bandara," kata Wadir Resnarkoba AKBP Ponco Indriyo saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (7/2).
Kronologisnya, pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 20.00 WITA, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai awalnya mencurigai dua pelaku berinisial JCC dan LES dan lalu melakukan scan X-ray di Bea Cukai. Kemudian, berdasarkan hasil analisa di dalam koper mereka ditemukan kemasan plastik warna biru bertuliskan,"Angel Delight" dengan beragam rasa berisi serbuk berwarna putih dengan berat total 637,12 gram brutto yang diduga jenis kokain dan di dalam koper warna abu-abu dengan tulisan yang sama ditemukan 443,10 gram bruto kokain.
Selanjutnya, pada pada Senin (3/2) pihak kepolisian Polda Bali melakukan control delivery atau pengantaran narkoba dan akhirnya berhasil menangkap pelaku PAF di wilayah Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badungi.
"Mereka membawa dari Inggris untuk masuk ke Bali. Rencana mau dipasarkan ke Bali yang mengambil kita juga amankan," imbuhnya.
Sementara, diketahui bahwa pelaku JCC dan LES adalah pasangan kekasih. Mereka biasanya dijemput oleh pelaku PAF di Bandara Ngurah dan pelaku PAF lalu menjual kokain itu di Bali. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah tiga kali menyelundupkan kokain ke Bali, dengan rute penerbangan Inggris-Doha- Bali.
Load more