Denpasar, tvOnenews.com - Pencarian terhadap sopir ojek online (ojol) yang melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinsial YA (33) di malam tahun baru yang hingga kini belum tertangkap, masih dilakukan Kepolisian Polda Bali.
"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kombes Jansen, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1).
Dari keterangan korban ke polisi, korban yang sedang berlibur di Bali dan menginap di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pergi bersama enam orang temannya pada tanggal 31 Desember 2024, untuk merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA atau magic new year’s eve di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kemudian, pada Rabu (1/1) sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut, dimana empat orang temannya kembali ke villanya yang beralamat di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Sedangkan korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi, karena korban menginap di vila yang berbeda dengan keenam temannya.
"Sehingga korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transport untuk kembali ke tempat menginap di vilanya di Mengwi," imbuhnya.
Load more