Sementara, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan Posko Nataru di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang telah beroperasi sejak 18 Desember 2024 mencatatkan peningkatan wisatawan tertinggi ada pada tanggal 20 Desember 2024, dengan peningkatan 18 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
“Kami sangat bersyukur bahwa dalam situasi sekarang ini terjadi peningkatan 15 persen rata-rata kurang lebih untuk ke bandara,” ujarnya.
Kemudian, dalam SE Menteri Pariwisata tersebut pengelola daya tarik wisata atau pelaku usaha pariwisata, dihimbau diantaranya:
1. Memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat.
2. Dalam menjalankan operasional, pelaku usaha agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.
3. Melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala, terutama untuk wahana dengan tingkat risiko secara rutin dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas atau wahana jika terdapat kerusakan, untuk menjamin keamanan dan keselamatan karyawan dan wisatawan.
4. Dapat bekerja sama dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setempat terkait penyediaan kebutuhan wisatawan dalam rangka penyediaan kebutuhan wisatawan guna meningkatkan perekonomian lokal.
Load more