Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada generasi muda di daerah itu untuk melaksanakan pawai/pengarakan (nyomya) ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam Pengerupukan mendatang.
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA Provinsi, kabupaten/kota se-Bali," kata Koster saat menerima Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali dan seniman di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/2).
Koster pun mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bandesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang sebelumnya telah mengeluarkan surat penegasan agar pawai ogoh-ogoh saat Pengerupukan pada 2 Maret 2022 tidak dilaksanakan.
"Saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas. Jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022 (saat Pengerupukan-red)," ucapnya. (ant/ito)
Load more