Tak hanya pengadaan barang dan jasa fiktif, Pj Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa juga diduga meminta uang kepada Kepala-kepala dinas dan juga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti rumah sakit umum daerah dengan dalih meminta pungutan dan iuran untuk diberikan kepada Pj Pekanbaru.
"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD ada iuran dari rumah sakit umum daerah. Dia juga mau memberikan sesuatu (kepada Pj). Iya sementara seperti itu, tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," ujarnya.
Marwata juga menyatakan belum mengetahui untuk apa dan jumlah pungutan kepada rumah sakit daerah.
"Saya juga belum tau," katanya.
Marwata memastikan bahwa Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa ditangkapnya Pj Walikota Pekanbaru adalah bukti KPK masih melakukan OTT dan tidak akan menghapus OTT.
Load more