GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Modus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, Gunakan Pengadaan Barang Fiktif dan Pungutan dari OPD

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana modus korupsi yang dilakukan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa hingga tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 3 Desember 2024 - 17:57 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana modus korupsi yang dilakukan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa hingga tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Marwata mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru terkait dengan penggunaan uang bendahara di daerah Pekanbaru untuk pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitukan. Untuk mengganti dan mengisi brankas salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan (uang) cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif, ini kan konyol," kata dia, saat ditemui di acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau ASEAN-PAC, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/12).

Marwata menyatakan modus korupsi belanja daerah fiktif ini tak tertutup kemungkinan juga terjadi di daerah lainnya.

"Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kwitansi tapi barangnya nggak ada dan sebagainya. Dan, tidak tertutup kemungkinan hal seperti ini juga masih terjadi di daerah-daerah yang lain yah," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa modus seperti itu sudah lama terjadi dan hingga sekarang masih saja terjadi.

"Modus seperti ini dengan bertanggung jawaban fiktif juga sudah lama, saya 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," jelasnya.

Tak hanya pengadaan barang dan jasa fiktif, Pj Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa juga diduga meminta uang kepada Kepala-kepala dinas dan juga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti rumah sakit umum daerah dengan dalih meminta pungutan dan iuran untuk diberikan kepada Pj Pekanbaru.

"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD ada iuran dari rumah sakit umum daerah. Dia juga mau memberikan sesuatu (kepada Pj). Iya sementara seperti itu, tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," ujarnya.

Marwata juga menyatakan belum mengetahui untuk apa dan jumlah pungutan kepada rumah sakit daerah.

"Saya juga belum tau," katanya.

Marwata memastikan bahwa Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa ditangkapnya Pj Walikota Pekanbaru adalah bukti KPK masih melakukan OTT dan tidak akan menghapus OTT.

"Itu tidak mungkin (menghapus OTT). Karena dalam Undang-undang KPK sudah diatur bahwa KPK boleh melakukan penyadapan mulai tahap penyelidikan. Umumnya laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan hadiah atau suap itu umumnya kami lakukan dengan penyelidikan yang sifatnya tertutup," ujarnya.

"Jadi tidak langsung meminta dokumen-dokumen, tidak. Sejauh ini modus pemberian uang suap itu masih berupa tunai, tidak lewat transfer, dengan karung, koper, dan lain sebagainya, kita menangkap ada bukti fisiknya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. Adapun pejabat negara yang ditangkap petugas adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12) malam. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT