Badung, tvOnenews.com - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, bernama Lim Pei Yu (31) tewas usai berenang di kolam vila tempat menginapnya, yang berlokasi di Gang Anggrek, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Pukul 02.25 WITA, jenazah korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan mobil ambulans," kata Ipda Sukarma, Senin (21/10) siang.
Kronologisnya, dari keterangan saksi Andi Goh Teck Hou yang juga WNA Malaysia menerangkan, bahwa pada Jumat (18/10) korban bersama lima orang temannya menginap di vila untuk liburan.
Kemudian, pada Minggu (20/10) dari pukul 17.00 hingga pukul 21.15 WITA korban bersama lima orang temannya minum-minum di Finns Beach Club. Setelah itu, kembali ke vila dan korban langsung bermain di dalam kolam renang.
Namun, beberapa saat kemudian saksi menyadari kalau korban tidak bersuara dan saksi meminta temannya bernama Goh Chia Yee untuk mengecek ke kolam renang dan saat itu juga melihat korban sudah mengapung di dalam kolam renang di kedalaman dua meter.
Melihat kejadian itu, saksi memberitahu saksi Goh Chia Yee untuk memberikan pertolongan dengan melakukan cardio pulmonary resuscitation (CPR), resusitasi jantung paru. Selanjutnya saksi membawa korban menggunakan grab motor ke The Medical.
"Dari keterangan saksi, saat itu melihat korban sudah mengapung di pinggir kolam renang masih dalam keadaan bernapas. Kemudian, saksi berteriak minta tolong dan saksi menuju kolam renang, lalu menarik tubuh korban ke pinggir kolam dan saksi melakukan CPR, resusitasi jantung paru," imbuhnya.
Kemudian, dari keterangan dr. Anjeli bahwa pada Minggu (20/10) sekitar pukul 22.00 WITA, korban masih menggunakan bikini dibawa ke The Medical, di Jalan Pantai Berawa, menggunakan grab motor dengan berbonceng tiga.
Kemudian dr. Anjeli melakukan pemeriksaan luar, dilakukan elektrokardiogram (EKG) untuk memeriksa aktivitas jantung. Namun, tidak ada tanda-tanda kelistrikan dari jantung korban, tidak ada respon dan dinyatakan korban meninggal dunia dan sudah ada lebam mayat di bagian lutut bawah dan kedua pupil mata medriasis.
Selain itu, karena pada saat dilakukan EKG baju bikini korban dipotong menggunakan gunting oleh dr. Anjeli atas permintaan keluarga korban melalui teman-teman korban agar mengganti pakaian menggunakan celana pendek dan baju warna pink motif hello kitty.
Sementara, dari olah TKP, polisi menemukan muntahan berkas makanan bercampur alkohol di kolam dengan ukuran lebar tiga meter, panjang empat meter dan kedalaman dua meter.
"Dari hasil pemeriksaan identifikasi Polres Badung terhadap jenazah korban, dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, ada bekas muntahan berupa makanan bercampur alkohol dari mulut korban dan mayat ditemukan dalam kondisi lebam mayat," ujarnya. (awt/far)
Load more