GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bebas dari Tuduhan, I Nyoman Sukena Sujud Syukur Setelah Vonis Bebas Kasus Landak Jawa

I Nyoman Sukena yang didakwa karena memelihara empat ekor Landak Jawa yang dilindungi akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Denpasar, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 19 September 2024 - 16:53 WIB
I Nyoman Sukena
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - I Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali yang didakwa karena memelihara empat ekor Landak Jawa yang dilindungi akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Vonis tersebut, dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra dalam sidang tuntutan atau vonis di PN Denpasar, Bali, Kamis (19/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pindana sebagaimana dakwaan dalam pidana hukum. Kedua membebaskan terdakwa Nyoman Sukena, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan harkat martabatnya," kata Bamadewa.

Vonis bebas ini disambut gembira I Nyoman Sukena yang langsung sujud syukur setelah vonis bebas dibacakan oleh ketua majelis hakim. Sukena juga langsung memeluk istri tercintanya Ni Made Lastri (34).

"Saya ucapkan puji syukur ke hadapan Tuhan, semua kalangan lapisan masyarakat, intinya saya sudah bebas dan bersyukur. Kepada teman-teman media saya juga ucapkan banyak-banyak terima kasih selama kasus ini," ucap Sukena.

Sukena mengaku dengan adanya peristiwa tersebut tidak akan lagi memelihara landak Jawa.

“Kalau landak, nggak," ujarnya.

Selain itu, Sukena juga tidak ingin tau siapa yang melaporkan dirinya sehingga harus dibawa ke persidangan dan dirinya ditahan.

"Belum dan juga nggak mau tahu (siapa yang melapor). Biar aman tentram, biar hukum karma aja yang jalan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dirinya setelah ini akan melakukan aktivitas seperti biasanya berternak babi dan ayam, dan soal empat ekor landaknya yang kini disita oleh BKSDA Bali pihaknya menyerahkan ke petugas jika memang mau dilepasliarkan.

"Untuk (landak) saya serahkan yang berwenang saja," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam tuntutannya menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38) yang terjerat kasus pemeliharaan Landak Jawa yang dilindungi.

Hal tersebut, dibacakan oleh Jaksa Gede Gatot Hariawan saat membacakan dakwaan dalam agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh JPU dan pledio atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra, pada Jumat (13/9).

"Terdakwa I Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki niat jahat atau mensrea untuk memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi berupa empat landak Jawa," kata Jaksa Gatot.

"Membebaskan terdakwa dari Pasal 21, Ayat 2 huruf a juncto Pasal 42, Ayat 2 Undang-undang RI, memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan, memerintahkan barang bukti berupa empat ekor landak Jawa dirampas negara untuk diserahkan ke BKSDA," imbuhnya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, pertimbangan JPU menuntut bebas Nyoman Sukena karena terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa tidak ada niat mengkomersialkan hewan landak tersebut.

"Terdakwa bukan merupakan residivis, dan terdakwa kurang paham adanya aturan landak termasuk satwa dilindungi, terdakwa sopan dan mengakui perbuatannya sehingga memperlancar persidangan," ungkapnya. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT