News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prihatin Kasus Landak, Pemprov Bali akan Panggil BKSDA, karena Tak Sosialisasi Landak Jawa Hewan Dilindungi

Pemprov Bali, akan panggil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, untuk mempertanyakan tak adanya sosialisasi hewan yang dilindungi seperti landak Jawa
Kamis, 12 September 2024 - 15:07 WIB
Kasus Landak, Pemprov Bali akan Panggil BKSDA
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, untuk mempertanyakan tak adanya sosialisasi hewan yang dilindungi seperti landak Jawa ke warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, khususnya ke warga Bali.

Sebelumnya, pihak aparatur Desa Bongkasa Pertiwi mengaku bahwa BKSDA Bali pernah turun ke Desa Bongkasa Pertiwi, tetapi hanya sosialisasi soal pendampingan burung Jalak Bali dan bukan soal landak Jawa yang dilindungi. Dan saat ini, seorang warga Desa Bongkasa Pertiwi yaitu terdakwa I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena memelihara empat ekor landak Jawa yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berangkat dari kasus ini. Nanti, kami akan undang BKSDA supaya sosialisasi ke masyarakat. Binatang apa yang termasuk dilindungi yang tidak boleh dipelihara, termasuk juga yang dilindungi dan dipelihara tapi dengan izin. Seperti, misalnya Jalak Bali kan bisa tapi kan dengan izin. Sekali lagi ini kan perlu disosialisasikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Bali, Rabu (11/9).

Terkait kapan memanggil BKSD Bali, pihaknya akan segera mengundangnya tetapi jangan ada kesan Pemprov Bali akan melakukan intervensi hukum terkait kasus terdakwa I Nyoman Sukena.

"Kita tidak ingin intervensi dulu terhadap proses hukum yang berlangsung dan BKSDA partner kami juga. Kita segera (undang) tapi jangan juga ada kesan Pemprov Bali masuk ke proses hukum yang berjalan, kita harus hormati," imbuhnya.

Dewa Indra juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum pihaknya harus menghormatinya karena sedang berjalan.

"Kalau prihatin iya pasti. Cuman masalahnya kenapa? Apakah karena dia tidak tahu atau sengaja (memelihara landak). Makanya, proses hukum berjalan dulu nanti kan terungkap. Kan, hanya pengadilan yang bisa memastikan, apakah ini sengaja atau karena ketidaktahuan dan pemerintah daerah harus menghormati proses hukum," jelasnya.

Ia juga kembali menyebutkan, bahwa soal kasus memelihara landak Jawa yang dilindungi saat ini sedang ditangani oleh pihak Aparatur Penegakan Hukum (APH) dan Pemprov Bali tetap menghormati proses hukum.

"Lebih bagus kita tunggu saja, agar tidak ada kita mengintervensi proses tersebut. Karena proses hukum sedang berjalan, apalagi sudah di pengadilan dan kita semua harus menghormati proses hukum. Jadi kita pemprov menyerahkan kepada proses hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa Pertiwi, I Gusti Agung Gede Wiadnyana menyampaikan, selama ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali belum pernah melakukan sosialisasi terkait landak yang dilindungi sehingga warga desa juga tidak tahu soal tersebut.

Selain itu, BKSD Bali juga pernah turun ke Desa Bongkasa Pertiwi tahun lalu tetapi tidak sosialisasi terkait perlindungan hewan landak. Tetapi, sosialisasi pendampingan terhadap kelompok warga Desa Bongkasa Pertiwi untuk penangkaran burung Jalak Bali.

"Itu juga sudah dikonfirmasi waktu di persidangan oleh bapak BKSDA-nya, tidak pernah melakukan sosialisasi ke kami, ke desa kami, khususnya tentang landak. Kami tidak bohong, bahwa BKSDA pernah ke desa kami. Tetapi itu, hanya untuk mensosialisasikan tentang burung jalak Bali," kata Wiadnyana, saat dihubungi Senin (9/9) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami di desa memang ada izin (penangkarannya). Bahkan, kita sudah sampai melepas liarkan (Jalak Bali) di sini. Izin tangkarnya sudah ada BKSDA tapi tentang landak ini memang kami tidak tahu. Mungkin tahun lalu (BKSD Bali turun ke desa kami) yang jelas pernah kita undang, waktu ada peluncuran program penangkaran Jalak Bali, itu pernah ke sini tapi khusus jalak disampaikan melalukan pembinaan tapi untuk landak memang belum," ujarnya.

Seperti diketahui, terdakwa I Nyoman Sukena, merupakan warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, dan saat ini terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor hewan landak Jawa yang dilindungi. (awt/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT