News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prihatin Kasus Landak, Pemprov Bali akan Panggil BKSDA, karena Tak Sosialisasi Landak Jawa Hewan Dilindungi

Pemprov Bali, akan panggil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, untuk mempertanyakan tak adanya sosialisasi hewan yang dilindungi seperti landak Jawa
Kamis, 12 September 2024 - 15:07 WIB
Kasus Landak, Pemprov Bali akan Panggil BKSDA
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, akan memanggil pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, untuk mempertanyakan tak adanya sosialisasi hewan yang dilindungi seperti landak Jawa ke warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, khususnya ke warga Bali.

Sebelumnya, pihak aparatur Desa Bongkasa Pertiwi mengaku bahwa BKSDA Bali pernah turun ke Desa Bongkasa Pertiwi, tetapi hanya sosialisasi soal pendampingan burung Jalak Bali dan bukan soal landak Jawa yang dilindungi. Dan saat ini, seorang warga Desa Bongkasa Pertiwi yaitu terdakwa I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena memelihara empat ekor landak Jawa yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berangkat dari kasus ini. Nanti, kami akan undang BKSDA supaya sosialisasi ke masyarakat. Binatang apa yang termasuk dilindungi yang tidak boleh dipelihara, termasuk juga yang dilindungi dan dipelihara tapi dengan izin. Seperti, misalnya Jalak Bali kan bisa tapi kan dengan izin. Sekali lagi ini kan perlu disosialisasikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Bali, Rabu (11/9).

Terkait kapan memanggil BKSD Bali, pihaknya akan segera mengundangnya tetapi jangan ada kesan Pemprov Bali akan melakukan intervensi hukum terkait kasus terdakwa I Nyoman Sukena.

"Kita tidak ingin intervensi dulu terhadap proses hukum yang berlangsung dan BKSDA partner kami juga. Kita segera (undang) tapi jangan juga ada kesan Pemprov Bali masuk ke proses hukum yang berjalan, kita harus hormati," imbuhnya.

Dewa Indra juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum pihaknya harus menghormatinya karena sedang berjalan.

"Kalau prihatin iya pasti. Cuman masalahnya kenapa? Apakah karena dia tidak tahu atau sengaja (memelihara landak). Makanya, proses hukum berjalan dulu nanti kan terungkap. Kan, hanya pengadilan yang bisa memastikan, apakah ini sengaja atau karena ketidaktahuan dan pemerintah daerah harus menghormati proses hukum," jelasnya.

Ia juga kembali menyebutkan, bahwa soal kasus memelihara landak Jawa yang dilindungi saat ini sedang ditangani oleh pihak Aparatur Penegakan Hukum (APH) dan Pemprov Bali tetap menghormati proses hukum.

"Lebih bagus kita tunggu saja, agar tidak ada kita mengintervensi proses tersebut. Karena proses hukum sedang berjalan, apalagi sudah di pengadilan dan kita semua harus menghormati proses hukum. Jadi kita pemprov menyerahkan kepada proses hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa Pertiwi, I Gusti Agung Gede Wiadnyana menyampaikan, selama ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali belum pernah melakukan sosialisasi terkait landak yang dilindungi sehingga warga desa juga tidak tahu soal tersebut.

Selain itu, BKSD Bali juga pernah turun ke Desa Bongkasa Pertiwi tahun lalu tetapi tidak sosialisasi terkait perlindungan hewan landak. Tetapi, sosialisasi pendampingan terhadap kelompok warga Desa Bongkasa Pertiwi untuk penangkaran burung Jalak Bali.

"Itu juga sudah dikonfirmasi waktu di persidangan oleh bapak BKSDA-nya, tidak pernah melakukan sosialisasi ke kami, ke desa kami, khususnya tentang landak. Kami tidak bohong, bahwa BKSDA pernah ke desa kami. Tetapi itu, hanya untuk mensosialisasikan tentang burung jalak Bali," kata Wiadnyana, saat dihubungi Senin (9/9) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami di desa memang ada izin (penangkarannya). Bahkan, kita sudah sampai melepas liarkan (Jalak Bali) di sini. Izin tangkarnya sudah ada BKSDA tapi tentang landak ini memang kami tidak tahu. Mungkin tahun lalu (BKSD Bali turun ke desa kami) yang jelas pernah kita undang, waktu ada peluncuran program penangkaran Jalak Bali, itu pernah ke sini tapi khusus jalak disampaikan melalukan pembinaan tapi untuk landak memang belum," ujarnya.

Seperti diketahui, terdakwa I Nyoman Sukena, merupakan warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, dan saat ini terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor hewan landak Jawa yang dilindungi. (awt/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Layanan Kesehatan Haji 2026: 40 Klinik Satelit Disiagakan Kemenhaj di Tiap Sektor Makkah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M. 
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.

Trending

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

Jennifer Coppen Spill Persiapan Pernikahan dengan Justin Hubner:Sudah 80 Persen

​​​​​​​Jennifer Coppen spill persiapan pernikahan dengan Justin Hubner yang sudah 80 persen, ungkap konsep adat Jawa dan sentuhan Paris jelang hari bahagia mereka.
Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Jarang Orang Tahu, Kisah Jay Idzes dan Ibunya dalam Karier Sepak Bolanya

Kerja keras dan konsistensi adalah dua kata yang paling menggambarkan sosok Jay Idzes. Bek andalan Timnas Indonesia ini kini telah menjelma menjadi figur krusia
DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

DPRD DIY Desak Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Diberi Hukuman Berat: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru yang mengejutkan. 
Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top Skor Akhir Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cetak Rekor, Jadi Satu-satunya Pemain Lokal yang Tembus 10 Besar

Top skor akhir Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) mengakhiri perjuangan dengan mempertahankan rekor sebagai satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT