“Kami menemukan beberapa link yang menampilkan wanita dari berbagai negara. Link ini sepertinya dikelola secara internasional. Dari hasil pengamatan, beberapa petugas kami melakukan penyamaran dan mendapati bahwa tarif mereka adalah 400 USD per jam,” jelas Ridha.
Selain itu, salah satu WNA asal Uganda tidak dapat menunjukkan dokumen paspor. Pihak imigrasi masih mendalami seberapa banyak pelanggan yang mereka layani dalam sehari.
“Walaupun mereka berasal dari negara yang sama, mereka baru saling mengenal di Bali. WNA Uganda dan Rusia tidak saling mengenal. Kami juga sedang menyelidiki apakah ada jaringan internasional yang terlibat di Bali,” ungkapnya.
Ridha juga menjelaskan bahwa saat ini para WNA tersebut hanya terlibat dalam pekerjaan PSK di Bali. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan mereka terlibat dalam pembuatan konten pornografi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi, pakaian dalam, dan uang sebesar 200 USD yang diduga digunakan sebagai alat pembayaran untuk jasa PSK. Uang tersebut diketahui merupakan milik informan yang memesan jasa PSK melalui situs online sebagai bagian dari operasi penangkapan.
“Saat ini kami menemukan bahwa mereka hanya bekerja sebagai PSK, tidak ada indikasi keterlibatan dalam pembuatan konten pornografi. Mereka berkomunikasi menggunakan WhatsApp dengan nomor luar negeri,” tambahnya.
Terkait dengan para mucikari yang terlibat, pihak imigrasi masih terus melakukan penyelidikan. Ketika selesai melayani pelanggan, mereka langsung menerima pembayaran sebesar 400 USD.
Load more