Prostitusi di Bali, Tiga WNA asal Uganda dan Rusia Diciduk Imigrasi
- tvOne - aris wiyanto
Selain itu, salah satu WNA asal Uganda tidak dapat menunjukkan dokumen paspor. Pihak imigrasi masih mendalami seberapa banyak pelanggan yang mereka layani dalam sehari.
“Walaupun mereka berasal dari negara yang sama, mereka baru saling mengenal di Bali. WNA Uganda dan Rusia tidak saling mengenal. Kami juga sedang menyelidiki apakah ada jaringan internasional yang terlibat di Bali,” ungkapnya.
Ridha juga menjelaskan bahwa saat ini para WNA tersebut hanya terlibat dalam pekerjaan PSK di Bali. Namun, pihaknya masih mendalami kemungkinan mereka terlibat dalam pembuatan konten pornografi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi, pakaian dalam, dan uang sebesar 200 USD yang diduga digunakan sebagai alat pembayaran untuk jasa PSK. Uang tersebut diketahui merupakan milik informan yang memesan jasa PSK melalui situs online sebagai bagian dari operasi penangkapan.
“Saat ini kami menemukan bahwa mereka hanya bekerja sebagai PSK, tidak ada indikasi keterlibatan dalam pembuatan konten pornografi. Mereka berkomunikasi menggunakan WhatsApp dengan nomor luar negeri,” tambahnya.
Terkait dengan para mucikari yang terlibat, pihak imigrasi masih terus melakukan penyelidikan. Ketika selesai melayani pelanggan, mereka langsung menerima pembayaran sebesar 400 USD.
“Kami masih menyelidiki peran mucikari. Mereka sendiri yang meminta biaya 400 USD dan langsung menerimanya. Umur mereka berkisar antara 25 hingga 30 tahun,” jelasnya.
“Kami juga menemukan bahwa mereka mempromosikan jasa mereka melalui website, di mana nomor WhatsApp mereka dicantumkan dan pelanggan dapat menghubungi langsung,” tutup Ridha.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administratif keimigrasian terhadap ketiga WNA tersebut, berupa deportasi dan penangkalan, sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Bali.
“Keberhasilan operasi ini semakin memperkuat komitmen kami untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan WNA di Bali. Kami akan memanfaatkan teknologi dan media sosial dalam pengawasan untuk memastikan bahwa hanya WNA yang berkontribusi positif bagi masyarakat yang diperbolehkan tinggal di Indonesia,” ujar Ridha. (awt/gol)
Load more