News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Bali Tolak Ide Membangun Kasino Bertaraf Internasional di Bali, Tegaskan Pariwisata Bali Berbasis Budaya

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun merespon soal usulan pembangunan tempat judi atau kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:01 WIB
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun merespon soal usulan pembangunan tempat judi atau kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.

Pemayun mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan tidak ada pembangunan kasino di Bali. Alasannya, Bali merupakan pariwisata yang berbasis budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas memang kita ini basisnya budaya, sehingga pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak atau apa ini, pariwisata budaya titik, iya kan," kata dia, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (5/8).

Selain itu, dalam Undang-Undang juga melarang perjudian, sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.

"Belum memungkinkan (membangun kasino) karena memang Undang-Undang untuk judi kan (tidak diperbolehkan). Iya, (belum diperbolehkan)," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan pembangunan kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.

Ia menilai, pembangunan tempat judi di Bali sangat dibutuhkan karena Bali hari ini memiliki beberapa masalah, salah satunya untuk biaya pengelolaan sampah di Bali. Kemudian, dengan adanya kasino itu bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, yang per tahun ini hanya mendapatkan Rp4 triliun.

"Memang sekarang sangat dibutuhkan (pembangunan kasino). Karena PAD (Bali) sekitar Rp4 triliun dan masalah Bali ada beberapa. Salah satunya, pengolahan sampah saja kan kita membutuhkan sekitar Rp3 triliun untuk mengelola sampah 100 persen yang dihasilkan sampah di Bali ini," kata Bagus Pratiksa, saat dikonfirmasi Senin (5/8).

"Belum lagi kita mencoba untuk mengurangi sampah-sampah yang ada. Jadi, Bali butuh PAD tambahan yang cukup besar dalam waktu yang cukup singkat sehingga muncullah ide ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dengan adanya kasino di Bali, bisa seperti di Singapura yang berpotensi menambah PAD Bali sekitar Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun.

"Kalau kita mengacu kepada Singapura, potensi pendapatan PAD yang akan diterima Bali itu bisa sampai Rp12 dan Rp13 trilliun per tahunnya. Itu, baru sisi perjudiannya saja belum kita ngomong hotel, restoran dan juga ekonomi di sekitar (kasino) dan juga pajak dari pegawai-pegawai yang bekerja di kasino tentunya," katanya. (awt/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT