Telat Hindari Layangan di Ketinggian 300 Meter, Jadi Penyebab Helikopter Jatuh di Bali
- tim tvone - aris wiyanto
"Kalau dilihat dari dua aturan yang terkena, dari Perda Bali Nomor 9, Tahun 2000 bahwa itu radiusnya antara 9-18 ribu meter. Itu memang seharusnya maksimum layang-layang, disitu hanya 100 meter atau 300 feet. Berdasarkan Undang-undang penerbangan, Nomor 1 itu masih masuk ke radius horizontal luar KKOP dan itu sejauh 15 kilo meter dan itu memang masih masuk ke area tersebut," ujarnya.
Sementara, jika dilihat di Perda Nomor 9, Tahun 2000 tentang menaikan layang-layang itu ada sanksi pidananya jika diketahui melanggar.
"Di Perda ada. Kalau melihat Undang-undang penerbangan juga ada sanksi pidana dan denda uang. Kalau Perda nomor 9 tahun 2000 itu kurungan 3 bulan atau denda Rp 5 juta. Kalau Undang-undang penerbangan maksimal 3 tahun tahun atau denda uang Rp 1 miliar," ungkapnya.
Kemudian, apakah ada indikasi kelalaian kepada pilot, pihaknya menilai bahwa soal itu nantinya dari tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian atau tidak. Itu nanti tim investigasi lebih lanjut dari KNKT, tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1000 feet berdasarkan permohonan ke AirNav Indonesia. Sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan," jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa helikopter tersebut sudah beroperasi di Bali sejak setahun yang lalu dan dibuat pada tahun 2018. Kemudian, untuk jam terbang pilotnya sudah sering terbang di daerah tersebut, dan untuk rutenya helikopter itu dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Sudah sering, artinya dia sudah terbang selama setahun disini kan operasinya banyak. Rutenya ke Uluwatu," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 WITA.
Kepala Dusun (Kasus) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan, bahwa helikopter tersebut membawa lima penumpang bersama kopilot-nya.
"Iya betul (helikopter jatuh). Korban helikopter ada lima penumpang bersama kopilot-nya kalau tidak salah, warga negara Indonesia dua orang sama kopilot-nya, orang Indonesia, dan tamu asing ada tiga orang," kata Suartana, saat dihubungi Jumat (19/7).
Load more