Selain itu, calon tidak perlu khawatir terkait biaya untuk memasang kampanye di videotron, karena sebenarnya anggaran dana kampanye dari KPU sudah ada.
"Kita yang bayarin. Jadi itu semua dari kita, anggarannya mau cetak baliho ada di kita, anggarannya berapa mencetaknya itu ada kesepakatan dan itu sudah ada di anggaran Pilkada Bali. Jadi tidak ada masalah mereka, cuman sekarang mau tidak memasang baliho, padahal rakyat dan juga anak-anak mudanya tidak pengen (ada baliho)," katanya.
Ia juga mencontohkan, sisa sampah dari baliho, spanduk, umbul-umbul kampanye di Pemilu 2024 yang lalu salah satunya di Kabupaten Buleleng, sekitar satu ton dan menumpuk di Kantor Satpol PP, belum termasuk di wilayah lainnya.
"Saya belum bisa hitung karena semua ada di masing-masing Satpol PP. Silahkan aja dicek di sana berapa sudah sampahnya. Kalau saya hitung-hitung mungkin di Buleleng yang saya lihat di Satpol PP Buleleng hampir satu ton," ujarnya. (awt/far)
Load more