GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK terancam tidak dilantik.
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:24 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan
Sumber :
  • Aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak 53 anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak akan dilantik.

Sementara, dari 55 anggota DPRD Bali yang terpilih periode 2024-2029, baru dua anggota DPRD Bali yang menyampaikan LHKPN ke KPK dan sisanya 53 belum setor LHKPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, untuk anggota DPR di kabupaten dan kota di Bali yang sudah menyampaikan LHKPN sudah hampir 100 persen dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tanggal 5 Agustus 2024.

"Tapi untuk di Bali di (DPRD) Provinsi (AMJ) itu tanggal 1 September 2024, itu kemarin kalau nggak salah kalau belum diupdate, baru dua saja dari Partai Demokrat yang sudah menyerahkan (LHKPN) ke kita," kata Lidartawan, di Kantor KPU Bali, Kota Denpasar, Kamis (11/7).

Pihaknya mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua bulan Agustus 2024, dan 53 anggota DPRD Bali ini terancam tak dilantik jika sampai batas waktu penyerahan bukti setor LHKPN ke KPU Bali, dan itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 maksimal 21 hari sebelum pelantikan anggota dewan sudah harus disetor.

"Mungkin (LHKPN) masih dikumpulin di partai, kan kita 1 September kalau ditarik 21 harinya kan masih Bulan Agustus, masih lama. Tapi kami selalu mengingatkan, karena begitu tidak menyerahkan LHKPN maka kita akan lakukan pergantian calon terpilih," imbuhnya.

Ia menerangkan, sebenarnya untuk mengurus LHKPN tidak butuh proses panjang dan apalagi anggota DPRD Bali yang sebelumnya sudah pernah terpilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ngurus cuma dua hari, satu hari aja selesai. Kan gak banyak, saya gak punya uang tidak punya banyak sertifikat. Apalagi yang sudah sering mantan-mantan anggota sebenernya itu gak perlu lagi, tinggal update tambahkan lagi. Kalau saya kan sudah setiap tahun menyerahkan, kalau KPU wajib semua begitu, dilantik harus setiap tahun diminta," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa mengurus LHKPN mudah tinggal menyertakan bukti kalau sudah menyetor KPK dan tidak harus menunggu surat konfirmasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT