LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

DPRD Bali Usul Pungutan Wisman Naik 50 Dolar, Pj Gubernur : Dipelajari Dulu

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi mengusulkan untuk meningkatkan nilai pungutan 1terhadap wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Bali, naik sebesar 50 USD atau dolar dan setara Rp818 ribu jika dirupiahkan hari ini.

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:03 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi mengusulkan untuk meningkatkan nilai pungutan 10 dolar atau Rp150 ribu terhadap wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Bali, dan mengusulkan pungutan naik sebesar 50 USD atau dolar dan setara Rp818 ribu jika dirupiahkan hari ini.

"Rencana saya sih kan waktu ini 10 dolar. Kita mau tingkatkan 50 dolar. Jadi, kebutuhan-kebutuhan kan bisa kita pakai. Kenapa sih Bali dijual murah, kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp5,7 juta," kata dia, usai Rapat Paripurna ke-10 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).

Ia menyebutkan, bahwa restribusi pungutan wisman yang sebelumnya hanya 10 dolar akan ditingkatkan 50 dolar. Menurutnya, akan ada revisi di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6, Tahun 2023, tentang pungutan bagi wisatawan asing.

Nantinya, dalam pungutan tersebut juga akan dianggarkan untuk upah pungutan kepada polisi pariwisata di Bali yang telah dibentuk dan juga dengan pihak Imigrasi Bali dan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kemudian, selain itu pungutan itu nantinya juga bisa untuk kebaikan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.

Baca Juga :

"Makanya, perda restribusi itu mau kita tingkatkan lagi supaya kualitas daripada wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik. Bukan berati, mereka tidak baik, iya tidak. Artinya, ada pengawasan nanti kita akan dukung namanya polisi pariwisata," ujarnya.

"Anggarannya nanti lebih banyak untuk penunjang-penunjang pariwisata juga. Dan untuk wisatawan juga apabila ada sesuatu yang terjadi di Bali," lanjutnya.

Ia juga menyarankan, bagaimanapun wisatawan adalah tamu buat Bali, dan sebagai tuan rumah punya kewajiban untuk menjaga keselamatan mereka karena setiap ada sesuatu merugikan buat Bali itu semuanya terdampak.

"Karena warga negara lain itu memang dilindungi benar oleh negaranya, dan mudah-mudahan ada yang namanya tindakan-tindakan di lapangan yang terkadang ada petugas yang mungkin ada sesuatu dalam rumah tangga bisa saja terbawa dalam menangani wisatawan. Tetapi, harapan kita tetap menjadi masyarakat kalau dilihat oleh dunia masyarakat yang sopan santun kepada tamu dan tetap dijaga," ungkapnya.

Ia juga menilai, pungutan sebesar 10 dolar kepada wisman sejauh ini belum efektif. Maka, dengan ditingkatkan sebesar 50 dolar nantinya pungutan itu bisa dianggarkan untuk upah dari kepolisian pariwisata, imigrasi dan petugas pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, agar bisa menjaga keberlangsungan pariwisata di Bali.

Selain itu, dengan naiknya pungutan sebesar 50 dolar anggaran itu hasilnya juga bisa dibagi untuk sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"(10 dolar) ini belum efektif. Makannya, kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi kepolisian dari sekian itu, kan anggarannya juga diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan dari pada pariwisata kita," katanya.

"Makannya, kita akan kerjasama dengan bandara, imigrasi dan kepolisian untuk pengawasan di lapangan. Nanti, akan ada perubahan, kan banyak kebutuhan ini. Apakah, nantinya bisa membantu juga sektor pendidikan kita menjadi lebih murah, apakah bisa membantu untuk kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu," katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa soal peningkatan pungutan 50 dolar itu sudah dikoordinasikan kepada pimpinan, dan nantinya akan ada revisi perda restribusi pungutan wisman tersebut. Sudah tadi di raperda kita akan segera merevisi daripada perda restribusi kita," jelasnya.

Ia juga menyatakan, dengan menaikkan pungutan 50 dolar otomatis wisman yang datang ke Pulau Bali akan lebih berkualitas.

"Otomatis dong dengan kena biaya lebih tinggi kualitas yang datang lebih. Harapan kita kan semuanya baik-baik saja, Bali milik semuanya bukan hanya milik rakyat Bali wisawatan kan cinta Bali," katanya.

Ia juga menerangkan, dengan adanya revisi perda pungutan tersebut. Nantinya, dari pihak instansi lainnya bisa membantu untuk pungutan wisman karena selama ini masih ada wisatawan yang belum membayar pungutan tersebut.

"Makannya instansi kita libatkan. Imigrasi yang membantu itu kan ada upah pungutnya, itu dibenarkan. Polisi wisata kita kan belum maksimal ini, dan ini yang akan kita tingkatkan, imigrasi terus pengelola bandara dan semuanya maksimal dan semuanya dapat. Harapan kita semua punya kesadaran untuk kepentingan Bali," katanya.

Ia juga menegaskan, tentunya pendapatan dari pungutan wisman tersebut akan dianggarkan berapa persen kepada imigrasi, kepolisian pariwisata dan pengelola bandara dan itu menurutnya dibenarkan oleh aturan yang ada.

"Iya mereka juga. Kan artinya pembentukan polisi pariwisata berapa persen dikasi anggaran upah pungutnya kan dibenarkan 2,5 persen. Kalau bisa khusus anggarannya, peranannya semua berperan bila perlu media-pun dialokasikan anggarannya untuk sekalian iklan kan bagus, untuk kesejahteraan juga semuanya baik buat Bali, dan nanti kita pikirkan sama-sama. Dan itu dibenarkan oleh aturan," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, merespon soal peningkatan pungutan wisman hingga 50 dolar.

Mahendra menyatakan, bahwa soal usulan tersebut akan dipelajari untuk optimalisasi pungutan wisman di Bali dan nantinya akan diputuskan bersama-sama dengan anggota DPRD Bali.

"Itu nanti biar dipelajari, biar (pungutan 10 dolar) berjalan dulu. Kan kita sedang lakukan evaluasi untuk optimilisasi pungutan pariwisata. Nanti itu ada keputusan bersama DPRD. Mohon ditunggu evaluasinya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali memutuskan akan memungut 10 dolar atau Rp 150 ribu dari turis asing mulai 2024. Wayan Koster mengatakan pungutan dipatok dalam rupiah, sehingga tidak fluktuatif mengikuti kurs dolar atau mata uang asing.

Pungutan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Intinya, UU itu mengizinkan Pemprov Bali memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali melalui peraturan daerah (perda). (awt/gol) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Terpaksa Akui Hal Ini....

Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Terpaksa Akui Hal Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai berlangsungnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Video Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Didapati Para Pelaku Tengah Asik Lakukan Hal Ini...

Video Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Didapati Para Pelaku Tengah Asik Lakukan Hal Ini...

Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium terbesar di Indonesia yang bermarkas di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur .
Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat Malah Kelabakan Saat Pembahasan Alat Bukti Tersangka, Faktanya...

Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat Malah Kelabakan Saat Pembahasan Alat Bukti Tersangka, Faktanya...

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus disorot oleh publik usai berlangsungnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Jeritan Suara Hati Ibu Pegi Setiawan Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Menaruh Asa ke Jokowi dan Prabowo

Jeritan Suara Hati Ibu Pegi Setiawan Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Menaruh Asa ke Jokowi dan Prabowo

Ibu Pegi Setiawan Kartini membesuk anaknya di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jabar, Kamis (4/7/2024) siang. Ia datang bersama kuasa hukum sambil membawa nasi padang dan bolu untuk anak kesayangannya.
Usai Tio Pakusadewo Bongkar Kebobrokan di dalam Lapas, Sipir Ini Akhirnya Jujur Bilang ke Uya Kuya, Sebenarnya...

Usai Tio Pakusadewo Bongkar Kebobrokan di dalam Lapas, Sipir Ini Akhirnya Jujur Bilang ke Uya Kuya, Sebenarnya...

Tio Pakusadewo sempat menjadi buah bibir setelah dirinya menceritakan tentan bisnis gelap yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia.
Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, masih berusia 19 tahun ini. Mungkinkah dia bisa dipanggil Indra Sjafri untuk tampil di Piala AFF U-19 2024 ini?
Trending
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, harus menerima nasib bersama klubnya, Venezia, jelang dimulainya kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2024/2025.
Mengerikan, Cerita Detik-detik Ibu Tewas di Luwu Dilahap Ular Piton

Mengerikan, Cerita Detik-detik Ibu Tewas di Luwu Dilahap Ular Piton

Baru-baru ini beredar cerita mengerikan soal detik-detik seorang ibu Suriaty (30) tewas dilahap ular piton di Luwu, Sulawesi Selatan.
Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Festival Bunga dan Buah Jadi Momentum Banggakan Budaya Karo di Kancah InternasionaL

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Festival Bunga dan Buah Jadi Momentum Banggakan Budaya Karo di Kancah InternasionaL

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengatakan Festival Bunga dan Buah Karo Tahun 2024 mampu menjadi momentum membanggakan budaya Karo di
Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Kiper Timnas Singapura, Hassan Sunny sempat menjadi perbincangan setelah dirinya tiba-tiba menjadi seorang miliarder usai berhasil menjegal langkah Thailand.
Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Begini curhatan dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda.
Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membongkar bukti tak terbantahkan aksi tawuran yang dilakukan Afif Maulana untuk tawuran, seusai ditemukan tewas di sungai.
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Selengkapnya