News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Raihan Omar Hasani Putra Mahkota Kesultanan Sumbawa

Kesultanan Sumbawa akan menggelar upacara adat kesultanan Pengangkatan Datu Rajamuda yang merupakan pelestarian dan pengembangan budaya Tau ke Tana Samawa, NTB.
Minggu, 26 Mei 2024 - 17:32 WIB
DMA Muhammad Kaharuddin dan cucunya Raihan Omar Hasani yang akan diangkat sebagai Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa.
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Kesultanan Sumbawa akan menggelar Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda pada tanggal 27-29 Mei 2024 mendatang. Upacara ini merupakan salah satu bentuk nyata pelestarian dan pengembangan budaya Tau ke Tana Samawa di Kabupaten Sumbawa, NTB.

Lantas, siapakah Datu Rajamuda yang akan diangkat oleh DMA Muhammad Kaharuddin, yang akan menjadi penggantinya nanti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Datu Rajamuda Raihan Omar Hasani merupakan putra dari putri kedua Sultan DMA Muhammad Kaharuddin, Daeng Sarojinni Naidu yang bergelar Daeng Masugi Ratu Datu Batari Toja yang bersuamikan Sentot Agus Priyanto yang bergelar Daeng Manassa Datu Patarai," kata Sekretaris Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Yuli Andari Merdikaningtyas MA didampingi Sekretaris Pajatu Adat LATS, Muhammad Ikraman dan Sekretaris Panitia Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, Sabtu (25/5/2024).

Dijelaskan, sehari hari Raihan bekerja sebagai manajer disebuah perusahaan retail di Jakarta. Pengabdiannya kepada Kesultanan Sumbawa sebagai Datu Rajamuda akan dibuktikan dengan berkontribusi dalam pemikiran dan kemampuan dalam bekerja bersama-sama dengan LATS dan masyarakat Sumbawa dalam membangun dan mengembangkan adat dan budaya Tau ke Tana Samawa. 

"DMA Kaharuddin IV akan mengangkat Raihan Omar Hasani yang merupakan cucunya tersebut, sebagai Datu Rajamuda, atau setara dengan Putra Mahkota. Raihan Omar Hasani yang bergelar Daeng Mas Madina masih berusia 25 tahun," katanya.

Ditegaskan, bahwa penunjukkan dan pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa adalah hak prerogatif atau hak mutlak dari Sultan Sumbawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengangkatan Datu Rajamuda ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Mudzakarah Rea LATS tahun 2022 yang mengamanatkan perlunya keberlanjutan Kesultanan Sumbawa.

"Bahwa penunjukan Raihan Omar Hasani sebagai Datu Rajamuda adalah hak prerogatifnya. Meskipun Raihan saat ini bekerja sebagai manajer di sebuah perusahaan retail, pengabdiannya kepada Kesultanan Sumbawa akan diwujudkan melalui kontribusi pemikiran dan kerja sama dengan LATS dan masyarakat Sumbawa. Dia tidak harus tinggal dan menetap di Sumbawa untuk menunjukkan dedikasi dan kontribusinya, karena ia memiliki pekerjaan dan karir di luar Sumbawa, namun ia harus mampu bekerja keras, tidak berhenti belajar tentang adat dan budaya Sumbawa, serta mampu dengan kapasitas yang dimilikinya bekerja bersama-sama dengan LATS untuk memajukan adat dan budaya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT