GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peras Investor Rp10 Miliar, Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada seorang Kepala Desa Adat atau Bendesa Adat Berawa berinisial KR.
Jumat, 3 Mei 2024 - 11:51 WIB
Penangkapan Bandesa Adat Berawa
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada seorang Kepala Desa Adat atau Bendesa Adat Berawa berinisial KR.

Bendesa KR diduga memeras seorang investor berinisial AN sebesar Rp10 miliar dalam kasus perizinan transaksi jual beli tanah di Desa Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. KR ditangkap saat melakukan transaksi dengan AN di sebuah kafe di daerah Renon, Kota Denpasar, pada Kamis (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik asisten tindak pidana khusus Kejati Bali telah mengamankan dua orang berinisial KR dengan jabatan Bendesa Adat Berawa dan AN selaku pengusaha atau investor.

"Barang bukti yang kita sita dalam bentuk uang Rp100 juta (di dalam plastik), katanya untuk uang muka," kata Sumedana, Kamis (2/5).

Ia menyebutkan, untuk kronologis perkara ini adalah bahwa KR selaku Bendesa Adat telah melakukan upaya pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan kepada AN dengan pemilik tanah yang tidak disebutkan inisialnya di Desa Berawa, Badung.

"Saudara KR meminta sejumlah uang sebesar Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan seorang pemilik tanah. Sehingga dalam prosesnya dimulai pada Bulan Maret (2024) telah dilakukan beberapa kali transaksi oleh AN kepada KR," imbuhnya.

Ia mengatakan, bahwa AN telah memberikan uang Rp50 juta untuk melancarkan proses administrasi jual transaksi tanah tersebut.

Selanjutnya, di hari ini KR meminta uang dengan alasan untuk uang adat, budaya, dan kebudayaan. Selain itu, KR tidak melakukannya sendiri tetapi ada lainnya yang masih ditelusuri.

"Hari ini yang bersangkutan menunaikannya lagi sebesar Rp100 juta. Dari uang yang diserahkan pada hari ini kita amankan," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa KR saat ditangkap sedang melakukan transaksi dan sedang ngopi bersama AN dan dua orang yang bersama mereka juga diamankan tetapi masih dilakukan proses investigasi sebagai apa perannya.

"Dua orang temannya lagi masih dalam proses investigasi. (Yang diamankan) empat orang semuanya," ujarnya.

Sumedana menegaskan, bahwa KR sudah dipastikan melakukan dugaan pemerasan. Karena pihak Kejati Bali telah melakukan penelusuran jauh-jauh hari.

"Sudah bisa dipastikan, kami tidak saja menelusuri yang bersangkutan pada saat penangkapan, kami sudah mapping juga mengenai whatsapp yang bersangkutan dan transaksi yang bersangkutan melalui whatsapp," jelasnya.

Sementara, dari keterangan KR bahwa uang yang diminta kepada AN itu untuk kepentingan adat dan budaya.

“Saya masih mendalami, menurut keterangan yang bersangkutan untuk kepentingan adat budaya dan sebagainya," ujarnya.

Sementara, untuk lokasi tanah yang akan dijual ada di kawasan Desa Adat Berawa dan KR diduga melakukan pemerasan agar proses perizinan tanah segera dikeluarkan oleh KR.

"KR ini sebagai Bendesa Adat Berawa, karena semua transaksi pembelian tanah di sini itu harus melalui perizinan dari (KR). Dan baru bisa diclear-kan di tingkat selanjutnya yaitu notaris dan sebagainya. Kalau tidak ada perizinan dari mereka, maka tidak ada tindak lanjut ke notaris," ujarnya.

Sementara, jumlah uang yang sudah masuk baru Rp150 juta yaitu pembayaran pertama dari AN dan barang bukti Rp100 juta saat transaksi. Tetapi yang diminta KR sebesar Rp10 miliar.

"Jumlahnya Rp150 juta. Belum (Rp 10 miliar) tapi yang diminta oleh yang bersangkutan Rp10 miliar," ujarnya.

Pihaknya belum mengetahui, praktik ini sudah berapa lama dilakukan oleh KR dan tentunya dalam proses penangkapan, KR akan ditetapkan menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita masih dalami dan ini baru informasi dan baru hari ini mulai melakukan suatu proses penangkapan dan mungkin 1x24 jam sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

"Hal ini telah merusak nama baik Bali di mata investor internasional. Kedua, kami lakukan dalam rangka nama baik identitas budaya, istiadat Bali. Kami ingin setelah kejadian ini tidak ada lagi hal seperti ini. Kami akan selalu memonitor semua kegiatan yang terkait upaya pemerasan seperti ini," ujarnya. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT