News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasokan Kurang, Harga Cabai Rawit di Mataram Naik Hampir Dua Kali Lipat

kenaikan harga cabai rawit tersebut dipicu karena pasokan berkurang yang disebabkan faktor perubahan cuaca dengan masuknya musim hujan.
Sabtu, 17 Februari 2024 - 11:11 WIB
Harga cabai di pasar tradisional naik
Sumber :
  • Antara

Mataram, tvOnenews.com - Harga cabai rawit pada sejumlah pasar tradisional di Mataram, mengalami kenaikan dari Rp30 ribu per kilogram menjadi Rp55 ribu per kilogram akibat kurang pasokan.

"Mulai dari harga RpRp30 ribu per kilogram menjadi Rp35 ribu naik lagi jadi Rp44 ribu, naik lagi Rp50 ribu dan kini menjadi Rp55 ribu per kilogram," sebut Kepala Bidang (Kabid) Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk harga cabai merah besar dan cabai merah keriting saat ini masih bertahan pada angka Rp60 ribu per kilogram dan berada di atas harga normal sekitar Rp25 harga per kilogram.

Menurut Sri, kenaikan harga cabai rawit tersebut dipicu karena pasokan berkurang yang disebabkan faktor perubahan cuaca dengan masuknya musim hujan.

"Dengan demikian, produksi beberapa kabupaten/kota penghasil cabai di daerah ini mulai menurun sehingga memicu kenaikan harga," katanya.

Terkait dengan itu, pihak sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diantaranya Dinas Perdagangan Provinsi NTB agar dapat mendatang cabai dari luar daerah sebagai bagian upaya stabilkan harga agar tidak memicu inflasi.

"Minggu lalu, saya studi tiru ke luar daerah dan terlihat cabai petani di Pulau Jawa sudah hampir merah dan siap panen. Jika cabai dari luar daerah bisa masuk, maka itu bisa menekan harga cabai di kota ini," katanya.

Selain itu, Sri juga sudah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan operasi pasar murah (OPM) terkait beberapa komoditas pertanian terutama cabai.

BI memiliki banyak binaan petani hortikultura yang dapat dilibatkan untuk melaksanakan OPM guna membantu dan meningkatkan daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika OPM bisa dilaksanakan, maka masyarakat bisa membeli cabai dan komoditas pertanian lainnya dengan harga yang lebih murah sebab yang menjual adalah petani langsung binaan BI," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Mataram agar dapat mengoptimalkan kegiatan pasar tani.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT