GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebarkan Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Pria di Jembrana Bali Ditangkap

Kepolisian Polres Jembrana, Bali, menangkap seorang pria berinisial MH (31) atas kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 7 Februari 2024 - 12:13 WIB
Sebarkan Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Pria di Jembrana Bali Ditangkap
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Jembrana, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Jembrana, Bali, menangkap seorang pria berinisial MH (31) atas kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Pelaku yang diketahui asal Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, ini diduga menyebarkan rekaman video seksual mantan pacarnya berinisial UN (23) warga Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan antara tersangka dengan korban sempat berhubungan pacaran.

"Modusnya tersangka merekam korban saat video call tanpa busana," kata AKBP Endang dalam keterangan pers-nya, Rabu (7/2).

Sementara, tersangka mengaku sebagai anggota aparat kepada korban dan pada tanggal 14 Mei 2023, tersangka melakukan video call mesum dengan korban dan merekam korban saat tanpa busana. Kemudian, korban mengetahui bahwa tersangka telah membohongi korban dengan mengaku sebagai aparat dan memutus pacaran.

"Korban memutus pacaran, karena mengetahui tersangka membohongi korban yang awalnya mengaku sebagai oknum aparat. Karena, tidak terima diputus kemudian tersangka mengirim video tersebut kepada korban dan mengancam mengirim kepada keluarga dan teman korban," ujarnya.

"Kemudian, tersangka membuat akun facebook palsu lalu mengirim foto dan video korban melalui messenger kepada teman dan keluarga korban dan juga sempat mengancam korban untuk mengirimkan uang," lanjutnya.

Lewat ancaman tersangka, korban ketakutan dan lalu melapor ke Polres Jembrana dan akhirnya tersangka ditangkap di rumah indekosnya di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (5/2).

AKBP Endang, mengimbau masyarakat agar selalu sadar dan menjaga diri sehingga tidak menjadi objek pornografi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat agar selektif dalam memilih teman di medsos dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik karena bisa disalahgunakan," ucapnya.

Lewat perbuatannya MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 UU RI no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat 2 huruf A UU RI No 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. (awt/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT