"Kalau yang dilaporkan, kan masih didalami dan nanti diinformasikan lebih lanjut," katanya.
Kemudian, untuk siapa yang melapor pihaknya juga belum mengetahuinya dan mengaku belum mendapatkan datanya.
"Untuk lebih jelasnya, kalau nanti saya dapat data kita informasikan. Untuk bapak Koster, intinya benar dilakukan pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," katanya.
Kemudian, saat ditanya apa benar terkait perkara dugaan proyek pembebasan lahan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Bali.
Pihaknya kembali menegaskan, kalau soal itu nanti akan dikoordinasikan dengan Direktur
Ditreskrimsus Polda Bali.
"Untuk kebenarannya, nanti kita koordinasikan kembali dengan Ditreskrimsus. Karena, bapak Direktur krimsus sudah mengatakan, nanti kalau lengkap semuanya nanti diinformasikan ke rekan-rekan," katanya.
Pihaknya kembali menyatakan, bahwa soal pemeriksaan kepada Wayan Koster sifatnya adalah soal klarifikasi dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
Load more