Denpasar, tvOnenews.com - Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) bernama Chansler Almetra (37) asal Amerika Serikat dan Andrea Cristine (37) asal United Kingdom (UK) ditangkap pihak kepolisian, karena diduga melakukan ancaman kekerasan dan penganiayaan.
Kedua WNA tersebut, ditangkap pada Sabtu (16/12) sekitar 22.30 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak kabur ke Thailand.
"Berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, terduga pelaku berhasil dicegah ketika akan berangkat menuju ke Thailand," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12).
Saat itu, kedua pelaku datang ke salon untuk melakukan treatment perawatan kuku, namun saat hendak membayar di petugas kasir, mereka tak mau membayar biaya perawatan sejumlah 930 ribu rupiah, karena uang mereka tidak cukup atau kurang. Meski pegawai telah memberikan diskon dan mereka hanya dibebankan biaya 810 ribu rupiah. Salah seorang pelaku akhirnya mau membayar 760 ribu dan keluar untuk mengambil kekurangan 50 ribu rupiah.
Namun, pelaku lainnya tiba-tiba menarik uang yang dibayar rekannya tersebut dari tangan petugas kasir, hingga terjadi tarik menarik dan membuat WNA tersebut terjatuh. Melihat temannya terjatuh, pelaku yang masuk setelah mengambil uang langsung mengamuk dan mendorong sambil menggoncang-gocangkan tubuh pegawai salon.
"Yang bersangkutan kini diamankan di Mapolres Badung dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan," ujarnya. (awt/hen)
Load more