News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Kasus Selegram Livesex Kuda Poni Dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Dildo dan Video Panas Jadi Barang Bukti

Berkas terdakwa Kuda Poni telah dilimpahkan pihak Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Dildo hingga rekaman video panas jadi barang bukti. 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 8 Desember 2021 - 10:57 WIB
RR Alias Kuda Poni Diserahkan ke Kejari Denpasar, Bali
Sumber :
  • Alfani Syukri

Denpasar, Bali - Kasus Selegram di Bali yang nekad Livesex kini memasuki babak baru. Berkas terdakwa RR alias "Kuda Poni" alias bintang live telah dilimpahkan pihak Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Mulai dari alat bantu seks dildo hingga rekaman video panas dijadikan sebagai barang bukti. 

Kuda Poni ditangkap karena diduga menyiarkan konten seks secara langsung (livesex) di aplikasi asal India bernama Mango dan BIGO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyanta pada Rabu (8/12/2021). 

"Tahap 2 (pelimpahan) tanggal 6 desember 2021, (terhadap) terdakwa dilakukan penahanan yang ditahan di Rutan Polresta," kata Suyantha. Selain terdakwa, dalam proses pelimpahan juga diserahkan sejumlah barang bukti, mulai dari dildo sampai video syur.

Adapun daftar lengkap barang bukti yang diserahkan adalah 1 (satu) unit handphone merek iPhone 11 warna putih beserta sim card Telkomsel; 1 set Lighting warna merah muda; 1 buah speaker merek JBL warna merah muda; 1 buah kursi gaming warna merah muda; 1 buah baju tidur (lingerie) warna merah muda; 1 set pakaian dalam warna merah hitam; 1 buah bando rambut warna hitam; 1 buah mainan menyerupai alat kelamin laki-laki (dildo); 1 buah baby oil; 1 handsanitizer merek Antis; 1 buah lipstik; 1 buah ATM MayBank (BII); 1 buah ATM Mandiri; serta 1 buah flashdisk berisi rekaman video tersangka saat melakukan siaran langsung di aplikasi media sosial Mango.

Menurut Suyantha, RR akan ditahan 20 hari ke depan terhitung sejak pelimpahan berkas. Selanjutnya Kejari Denpasar melimpahkan ke pengadilan sebelum masa tahanan 20 hari selesai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum masa penahan selesai kan harus segera dilimpahkan, tanggal 13 (Desember) ini akan dilimpahkan," kata Suyantha.

Adapun perbuatan RR disangka melanggar beberapa pasal yakni pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara  maksimal 12 tahun. (Alfani Syukri/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT