Denpasar, tvOnenews.com - Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci, dilaporkan kembali ke Polda Bali, Rabu 15 November 2023. Laporan ini dilayangkan oleh dua korban yakni Luca Simioni, WN Swiss selaku investor yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM) dan Timothee Frederic Walter, WN Swiss selaku pemilik hunian yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual beli unit apartemen DVM.
Kuasa hukum korban, Erdia Christina menyatakan, laporan dua kliennya ini dilayangkan ke SPKT Polda Bali, dengan alasan menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh terlapor Fanni dan Valerio Tocci. Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya, yang mengelola apartemen DVM. Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia.
“Dua klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” ucapnya Rabu (15/11).
Selain dua klien yang melapor, sambungnya, ada empat kliennya yang melapor sebelumnya. Yakni WN Swiss Emmanuel Valloto dan WN Italia Andrea Colussi Serravalo. Kemudian ada Luca Simioni WN Swiss, Carlo Karol Bonati WN Italia, Simon Goddard WN Ingris, dan Barry Pullen WN Inggris. Yang sudah melaporkan kasus ini pada bulan Juni 2023.
Laporan yang dibuat yakni menyangkut dugaan penggelapan hasil penjualan dua unit apartemen dan penipuan atas jual beli unit-unit apartemen DVM.
“Jadi kami mohon kepada teman media untuk mengawal kasus ini. Karena dalam proses ini ada indikasi oknum yang mencoba mengintervensi kasus ini,” ungkap Erdia.
Load more