News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Temukan Indikasi Bandar Narkotika Alirkan Dana ke Terorisme dan Money Laundry Lewat Cryptocurrency

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebut bandar narkotika mengalirkan dananya ke jaringan terorisme. Tak hanya terjadi di luar negeri tapi juga terjadi di Indonesia
Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:55 WIB
Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, Jumat (27/10).
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Badung, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut bandar narkotika mengalirkan dana narkoba ke jaringan terorisme. Tak hanya terjadi di luar negeri tapi juga terjadi di Indonesia.

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Agus Irianto mengatakan dalam kasus-kasus sebelumnya ditemukan bandar narkotika yang mengalirkan dana kejahatannya ke jaringan terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di kasus-kasus sebelumnya ada, tapi saya tidak bisa jelaskan detail di sini. Dari narkoba ke teroris. Di luar negeri ada, di Indonesia juga ada," kata Irianto, saat ditemui The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (Honlap) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (27/10).

Namun, menurutnya untuk bandar narkotika yang mengalirkan dana ke jaringan terorisme tidak masif dan pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih detail.

"Tidak (masif) By detail, saya tidak bisa sampaikan dan potensinya ada," imbuhnya.

Selain itu, di acara Honlap juga dibahas soal aliran dana narkotika yang dilakukan money laundry atau pencucian uang oleh para bandar dan sekarang mereka juga menggunakan cryptocurrency atau mata uang kripto.

"Masalah money laundry juga dibahas secara tersendiri. Nanti kita akan ada sharing intelijen bagaimana cara penanganannya, juga bagaimana kita menyelesaikan masalahnya. Karena, money laundry itu bukan hanya yang berbentuk uang, tapi juga uang jenis baru yaitu cryptocurrency juga dibahas. Bagaimana melakukan penanganannya, bagaimana memproses penyitaannya, itu kita bahas kemarin," imbuhnya.

Kemudian, untuk modusnya ada dua soal money laundry ke crypto yaitu hasil kejahatan narkotika menggunakan uang biasa dan di money laundry dengan bentuk crypto dan ada juga transaksi langsung dari crypto ke crypto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada dua modusnya. Misalnya memang murni dari crypto ke crypto. Kedua, dari hasil kejahatan kemudian ditukar ke crypto dan sebaliknya. Dibahas juga kaitannya narkotika, terorisme, dan global warming dan cyber crime," jelasnya.

Namun, menurutnya kasus money laundry dengan menggunakan cryptocurrency yang dilakukan bandar narkotika di Indonesia masih sangat sedikit.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT