Selain terkait pencurian ikan, Cahyo juga mengungkapkan Indonesia juga mengajukan agenda baru terkait pembentukan forum yang mempertemukan para ahli dalam upaya pengembalian aset hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri.
Menurut dia, proses pengembalian aset hasil kejahatan internasional yang bersifat lintas yurisdiksi antarnegara itu kompleks.
Sehingga dengan adanya forum para ahli itu dapat menjadi wadah penguatan kerja sama bagi negara-negara Asia-Afrika dalam bentuk diskusi dan berbagi pengalaman.
"Sebagai salah satu negara pendiri AALCO, Indonesia terus berkomitmen penuh terhadap kinerja dan nilai-nilai AALCO, serta menantikan adanya kerja sama yang lebih baik di masa mendatang," tuturnya. (ant/ebs)**
Load more