News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Masih Terjadi, 30 Hektare Lahan di Gunung Agung Hangus Terbakar 

Kebakaran di lereng Gunung Agung, Karangasem, hingga saat ini masih terjadi, kendati nyala api tidak begitu nampak dan hanya bumbungan asap yang terlihat.
Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB
Gunung Agung
Sumber :
  • aris wiyanto

Karangasem, tvOnenews.com - Kebakaran di lereng Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, hingga saat ini masih terjadi, kendati nyala api tidak begitu nampak dan hanya bumbungan asap yang terlihat dari kejauhan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem, Putu Eka Tirtana mengatakan, bahwa kebakaran di lereng Gunung Agung sempat menyala Rabu (27/9) sekitar 19.00 WITA dan kembali padam pada Kamis (28/9) dini hari, dan sekitar pukul 08.00 WITA kembali menyala dan semakin meluas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sempat menyala tadi malam. Untuk tadi malam sekitar jam tujuh itu sempat padam, cuma karena angin kencang menyala lagi, tapi di bagian atas masih aman. Dan dini hari dilaporkan padam lagi kemudian tadi jam delapan ada menyala api di bagian atas dan meluas," kata Eka, saat dihubungi Kamis (28/9).

Namun, untuk saat ini nyala api sudah tidak terlihat tapi hanya bumbungan asap yang masih nampak.

"Kalau siang ini sulit untuk melihat menyala atau tidak, karena terang tapi asap terlihat. Kemungkinan masih terbakar, untuk penyebab belum diketahui menunggu orang kehutanan dulu," imbuhnya.

Eka menyampaikan, untuk kebakaran lereng Gunung Agung jauh dari pemukiman warga atau dusun-dusun di sekitar Gunung Agung dan jarak terdekat dari titik api sekitar tujuh kilometer.

"Kalau pemukiman warga jauh, titik terdekat dari lahan warga itu tujuh kilometer kalau tujuh kilometer itu jalan di gunung itu sudah berjam-jam," jelasnya.

Sementara, pihaknya mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar di lereng Gunung Agung sekitar 30 hektare lebih.

"Kemungkinan sudah di atas 30 hektare," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga menegaskan, bahwa kebakaran di lereng Gunung Agung tidak merambat ke lahan-lahan produktif milik warga. Sementara, yang terbakar di lereng Gunung Agung adalah serasah seperti tumpukan dedaunan kering, rerantingan, dan ilalang serta rerumputan kering. 

"Kami koordinasi dengan RFH (rescue pengelolaan hutan) Bali Timur itu yang terbakar hanya serasah. Untuk saat ini kami masih pantau dulu dari Pos BPBD dan kemudian untuk di masyarakat sekitar sudah membuat sekat-sekat tanah dan kalau damkar menyiagakan armadanya di daerah (Kemacetan) Kubu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT