Lebih lanjut dijelaskan petugas dari pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen DS dan memastikan dokumen masih berlaku, untuk sementara DS hanya diberikan peringatan keras.
Kasi humas Polresta Denpasar, AKP Sukadi mengimbau kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Polresta Denpasar ataupun yang sedang berliburan agar selalu menghormati dan menghargai budaya, adat istiadat serta aturan yang berlaku di Indonesia juga tidak melakukan pelanggaran norma dan hukum yang berlaku. (asi/gol)
Load more