Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Belum Ditetapkan Tersangka
- aris wiyanto
Denpasar, tvOnenews.com - Polisi belum menetapkan status tersangka kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang viral melakukan adegan seks dengan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di depan rumah warga.
Saat ini polisi tengah memburu pelaku adegan seks perempuan yang merupakan WNI yang masih belum diketahui identitasnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus mengatakan bahwa untuk pelaku pria bule tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Kuta.
"Masih berproses (belum tersangka). Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta," kata Kombes Jansen, di Mapolda Bali, Rabu (20/9).
Ia menyebutkan, bahwa LS berkenalan dengan perempuan tersebut di sebuah kelab malam di daerah Kuta. Lalu, LS mengonsumsi minuman keras berlebihan atau mabuk berat dan berkenalan dengan perempuan tersebut dan terjadi kesepakatan untuk mencari hotel.
"Yang bersangkutan itu baru pulang dari kelab malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras yang berlebihan. Kemudian bertemu dengan seorang perempuan, ada kesepakatan untuk keluar dari kelab tersebut untuk mencari hotel," imbuhnya.
Kemudian, saat mencari hotel saat tiba di TKP mereka malah melalukan adegan mesum di depan rumah warga.
"Kenalannya di kelab malam, pelaku ini minum di kelab itu. Dia sudah minum berlebihan dan sepakat dengan perempuan itu untuk mencari hotel. Ternyata belum sempat sampai di hotel, di lokasi mereka melakukan hal yang viral," jelasnya.
Sementara, apakah perempuan WNI tersebut adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), pihaknya belum mengetahuinya. Kemudian, untuk pemeriksaan LS saat ini, terkait perbuatan asusila atau perbuatan tidak menyenangkan di muka umum.
"Mungkin masih didalami lebih lanjut karena ada laporan ini. Apalagi kita ketahui ada krama Bali, ada pihak-pihak yang merasa risih apalagi dengan viralnya peristiwa tersebut, kita akan lakukan proses lebih lanjut nantinya," ujarnya.
Sementara, apakah LS akan dijerat dengan undang-undang pornografi, pihaknya juga belum bisa memastikan dan hal itu bisa dilihat dalam proses yang berjalan nantinya.
Load more